Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menjadi salah satu warga yang didatangi petugas dari KPU Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sebagai pemilih yang telah terdaftar di KPU untuk Pemilu 2019, Kamis (19/4/2018) di Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam proses coklit ini, Afif berpesan kepada petugas untuk melakukan proses coklit secara transparan.
"Proses coklit data pemilih Pemilu 2019 harus dilakukan dengan cara transparan, keterbukaan, dan kebersamaan. Proses koklit harus terlihat ramai dan diketahui publik," ujar Afif.
Dalam kesempatan ini Afif juga menegaskan, Bawaslu terus bersinergi dengan KPU untuk memastikan semua daftar penduduk pemilih potensial Pemilu (DP4) memiliki KTP elektronik. Jika ada masyarakat yang masih bermasalah dalam KTP elektronik, lanjut Afif, dapat melaporkan ke posko pengaduan Bawaslu.
“Semua ini agar Bawaslu mengetahui apa hambatan warga tidak punya KTP elektronik. Apakah warganya sendiri yang tidak mau merekamkan data diri atau alat rekamnya yang rusak atau blangkonya kosong. Harus ada solusi dan jalan keluar,” tegas Afif.
Afif berharap, dengan didirikannya posko pengaduan tersebut, partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 bisa meningkat. Selain itu juga diiringi dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
“Kita sebagai pemilih harus bersemangat meggunakan hak pilih kita untuk menentukan dan menyeleksi wakil kita nanti di tahun 2019 nanti,” pungkasnya.
Penulis/Foto: Irwan