Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan arah penguatan kelembagaan pengawas pemilu sebagai bagian dari agenda pembaruan Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Penguatan tersebut mencakup aspek legitimasi konstitusional, harmonisasi regulasi, kewenangan prosedural, hingga reformulasi penegakan pidana pemilu.

Berlangganan Penguatan Kelembagaan Bawaslu