• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Akan Awasi Secara Melekat Proses Verifikasi 12 Parpol

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, Bawaslu akan mengawasi secara melekat verifikasi kepengurusan 12 Parpol oleh KPU yang dimulai besok, Minggu (28/1/2018) hingga Senin (29/1/2018).

"Bawaslu akan berdampingan dengan KPU menyambangi seluruh Parpol yang telah terjadwal untuk dilakukan verifikasi. Kami akan membentuk tim," kata Abhan di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol nomor 29 Jakarta, Sabtu (27/1/2018).

Tim yang dibentuk Bawaslu, sambung Abhan, akan secara melekat mengawasi tim yang dibentuk oleh KPU. Menurut Abhan, Bawaslu dan KPU memang perlu membangun sinergitas guna mewujudkan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan baik.

"Kita harus bekerja keras agar Pemilu 2019 terlaksana dengan lancar," pungkasnya.

Penulis/Foto: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu