Dikirim oleh pratiwi eka putri pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Proses pungut hitung secara elektronik atau e-voting yang rencananya akan diterapkan di Indonesia masih perlu dipersiapkan segala sarana dan prasarana pendukungnya. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam acara  Memorandum Saling Pengertian atau Memorandum of Understanding (MoU) Antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Asian Network For Free Elections (ANFREL) tentang Pengembangan Kemampuan Dalam Kepemiluan di Gedung KPU, Selasa (8/3).

 

E-voting merupakan program yang baik namun harus dimatangkan dulu persiapan dan segala pendukungnya,” ujar Husni.

 

Sebelumnya ada pembicaraan dalam suatu forum antara Ketua ANFREL Damoso G Magbual dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Damoso mengatakan, e-voting tidak perlu diterapkan di Indonesia sebab dapat menambah kompleksitas masalah dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

 

“Ketua ANFREL pernah mengatakan bahwa Indonesia sama halnya dengan Filipina. Jadi menurutnya  tidak perlu terapkan e-voting yang justru menambah persoalan,” ungkap Husni.

 

Ia menegaskan Pemilu ini bukan hanya masalah pungut hitung saja melainkan bagaimana menjamin hasil dari pungut hitung tersebut tetap tercatat dari tingkat TPS hingga di tingkat paling tinggi.

 

Sementara dalam kesempatan tersebut Damoso G Magbual mengatakan penyelenggara Pemilu di Indonesia telah berhasil mewujudkan transparansi penyelenggaraan Pemilu. “Di web KPU tertulis dengan jelas hasil pemungutan suara dari tingkat TPS. Saya pikir keterbukaan semacam ini perlu ditiru oleh negara lain,” ujarnya.

 

Memorandum ini ditujukan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan guna memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada dalam penyelenggaraan Pemilu sehingga mencapai tujuan bersama yakni terciptanya integritas proses pemilihan.

 

ANFREL juga berkunjung ke Bawaslu pada Senin (7/3) untuk menggali informasi terkait sistem pemilu di Indonesia. Pihaknya juga mengapresiasi adanya lembaga pengawasan seperti Bawaslu yang memiliki kewenangan cukup kuat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu.

 

Penulis/Foto: Pratiwi/Falcao