Dikirim oleh ali imron pada
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Affidun selaku Koordnator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan membuka kegiatan Focus Group Diskussion (FGD) mengenai Perbaikan Alat Kerja Pengawasan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2017 Tahap I. Bertempat di A One Hotel Jakarta, senin (6/62017), juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Fritz Edward Siregar, Kepala Biro TP3, Bernard Sutrisno, Kepala Bagian Pengawasan, Hari Murti serta Staf pengawasan TP3 di Lingkungan Setjen Bawaslu RI, Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari hingga rabu 8 Juni 2017 Photo: Humas-Nurisman

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu. Bertempat di A One Hotel Jakarta, senin (6/62017), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) menggelar Focus Group Diskussion mengenai Perbaikan Alat Kerja Pengawasan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2017 Tahap I. Kegiatan ini di buka langsung oleh,  Anggota Bawaslu RI, Mochammad Affidun selaku Koordnator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan  dan juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Fritz Edward Siregar, Kepala Biro TP3, Bernard Sutrisno, Kepala Bagian Pengawasan, Hari Murti  serta Staf pengawasan TP3 di Lingkungan Setjen Bawaslu RI selaku peserta.

“Kita berupaya menyamakan cara pandang dari pengalaman teman-teman dilapangan untuk pengawasan mengenai alat kerja yang lebih baik mudah digunakan operasionalnya, dan terukur sehingga kita dapat menjadikan kwalitas pemilu yang lebih baik,” kata afiffudin sambutannya sekaligus membuka kegiatan Focus Group Diskussion (FGD) mengenai Perbaikan Alat Kerja Pengawasan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2017 Tahap I.

Ia berharap Bawaslu dapat mengevaluasi serta memperbaiki alat kerja pengawasan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2017 yang lalu, seperti  laporan dana kampanye, ketelibatan bawaslu sebagai pengawas baik  di tingkat provinsi dan kabupaten, penggunaan media social yang digunakan dalam kampanye dimana kita sulit untuk melakukan pengawasan,  yang semua dapat menjadi pelajaran berharga, sehingga bawaslu mendapatkan perseptif yang baik untuk alat kerja pengawasan ke depannya.

“Kami ingin  menyusun dan  menyempurnaan alat kerja yang dapat menyesuaikan  dalam dinamika pengawasan pemilu ke depannya , rambu-rambu hukumnya, untuk mudah dimengerti dan dilaksanakan oleh pengawas di lapangan, yang intinya mudah digunakan dan dimengerti semua orang,” jelas Afiff.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja  yang juga Koordinator Divisi Penyelesain sengketa , menyampaikan sistem alat kerja pengawasan masih banyak berbentuk formulir, baik berupa laporan harian, mingguan dan bulanan yang sifatnya berjenjang, serta ada juga laporan yang berupa gambar atau photo yang belum berintegrasi dengan internet.

“Harapan saya ke depan hasil evaluasi dan laporan teman-teman bisa langsung berintegrasi ke sistem website Bawaslu RI, sehingga teman-teman media bisa up date informasi dan data kerja pengawasan dari laporan teman-teman Panwas Kabupaten dan Kota secara berjenjang,” ujar Bagja.

Sistem alat kerja yang sudah berintegrasi dengan internet menjadikan alat kerja pengawasan dapat langsung di ketahui oleh publik dan masyarakat sehingga acuan untuk menindaklanjuti terhadap laporan dilapangan dapat segera di tindaklanjuti.

Selanjutnya Fritz Edward Siregar selaku Koordinator Hukum  dan juga Anggota Bawaslu RI mengatakan  banyak Peraturan Bawaslu (Per –Bawaslu) yang kita rubah sebagai alat kerja pengawas yang belum modern menjadi bersinergi dengan tekhnologi misalnya Poster, Youtube, sosial media, plog dan lain-lain sehingga pengawas atau publik dapat mengerti dan dilaksanakan dilapangan untuk dapat dijaikan indikator dalam pola kerja pengawasan.

 

 “Janji kami ketika menjadi anggota Bawaslu RI,  untuk memberikan modern dalam visi dan misi Bawaslu ke depan dengan menggunakan kemajuan teknologi, karena pemilu yang sekarang akan berbeda dengan pemilu tahun lalu,” jelas Fritz.

Penulis dan Photo: Nurisman