Dikirim oleh admin bawaslu pada

Lampung, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Lampung melakukan Supervisi dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 di TPS 3 Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Selasa (15/7).

Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan karena terdapat dua orang pemilih mencoblos dua kali. Dengan alasan mewakili dikarenakan orang yang diwakilkan tersebut sakit.

DPT yang terdaftar di TPS 3 berjumlah 567 pemilih, Untuk laki-laki 289 pemilih dan Prempuan 278 pemilih. Surat suara yang dikirim berjumlah 584 dilebihkan 17 surat suara untuk antisipasi jika nantinya terdapat surat suara yang rusak.

Tim Supervisi Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi mendatangi TPS 3 yang melakukan PSU pemilihan Presiden dan wakil Presiden tahun 2014 pada pukul  07.30 WIB. Hingga pukul 12.30 WIB, surat suara yang sudah tercoblos baru mencapai 416. Jadi masih sisa kisaran 151 surat suara yang belum tercoblos.

Selain itu pada saat mengunjungi Kantor Panwaslu  Kota Bandar Lampung, Ketua Bawaslu RI Muhammad mengatakan di depan Anggota Panwaslu Kota Bandar Lampung dan Panwascam Kecamatan Kemiling. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2014 berjalan dengan damai, tertib dan aman berkat kerja keras jajaran di tingkat bawah.

“Perkembangan di media, televisi, surat kabar yang sangat  tinggi dinamikanya dikarenakan masing-masing Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden merasa sudah menang pada saat penghitungan cepat yang dilakukan  oleh beberapa Lembaga Survei, dan tentu itu bisa menimbulkan masalah ketika KPU menentukan siapa yang sesungguhnya terpilih menjadi Presiden RI pada tanggal 22 Juli nanti ” tambah Muhammad.

Ia menghimbau kepada jajaran di bawah untuk terus memantau/mengawasi rekapitulasi dari tingkat desa hingga kecamatan, kalau menemukan masalah harus bisa diselesaikan dimana masalah itu ditemukan. Kalau terdapat masalah di TPS, PPL harus bisa berkoordinasi dengan panitia untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kalau masalahnya terdapat di Kecamatan temen-teman Panwascam mengambil peran untuk menyelesaikan masalah itu di Kecamatan.  Karena tidak akan ada masalah di tingkat pusat kalau ditingkat bawah tidak  bermasalah. Terutama pada saat  rekapitulasi ,” ujarnya.

 

Penulis                 : Irwan

Editor                    : Falcao Silaban