Dikirim oleh admin pada

Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, bahwa Bawaslu adalah lembaga yang multifungsi. Ibaratnya dalam melakukan pengawasan dihilir, Bawaslu melakukan tugas pengawasan pencegahan, di tengah melakukan tugas penindakan pelanggaran, dan di hulu adalah memutus atau memberikan penyelesaian sengketa proses, tuturnya.

Kehadiran Bawaslu harus punya nilai lebih dalam demokrasi. Tidak hanya sekedar demokrasi prosedural tetapi juga mengawal demokrasi yang substansial dan pemimpin yang bisa membawa kemajuan, kesejahteraan, keadilan bagi masyarakat.

"Itulah tugas berat dalam mengawal demokrasi ini, maka ketegasan harus dimiliki oleh pengawas pemilu", ujar abhan pada kegiatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, di Hotel Aryaduta, Minggu (5/11).

Ke depan Pemilu yang dihadapi adalah tahun-tahun pemilu. Pada tahun 2018 akan diselenggarakan Pilkada serentak putaran III yang diikuti 171 titik dan tahun 2019 untuk pertama kali dalam sejarah akan diselenggarakan pemilu anggota legislatif bersamaan dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengatakan hal serupa. Misi terbesar dalam rangka meningkatkan kualitas Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 diemban oleh Bawaslu.

Selama ini proses konsolidasi ini baru sukses secara prosedural belum sukses secara kualitas. Karena pemimpin yang dilahirkan belum sesuai dengan cita-cita konsolidasi demokrasi.

Cita-cita konsolidasi demokrasi adalah menghasilkan pemimpin yang kredibel, bertanggung jawab terhadap tujuan bernegara yaitu rakyat yang adil dan sejahtera secara merara, "Oleh sebab itu, Bawaslu harus berani, galak, keren, menemukan dan mencari pelanggaran yang mencederai demokrasi", tutur Lukman.

Penulis/Foto: Muhtar

Editor: Ali Imron