• English
  • Bahasa Indonesia

Tingkatkan Pengamanan Guna Cegah Konflik Pilkada

Sentul, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, Pilkada serentak di 17 provinsi tahun 2018 dinilai rawan konflik sehingga membutuhkan pengamanan dari pihak kepolisian.

“Guna mencegah sengketa dan kerawanan pilkada, Bawaslu memetakan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP). Ada tiga provinsi yang rawan IKP, seperti Papua, Maluku dan Kalimantan Barat,” demikian disampaikan Bagja dalam pembukaan acara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Yang Promoter Siap Mengamankan Pilkada Serentak 2018 dan Tahapan Pemilu 2019 Guna Mendukung Pembangunan Nasional, Rabu (21/2/2018) di Sentul.

Selain IKP, beberapa waktu yang lalu Bawaslu sudah menandatangani Kesepakatan Aksi Bersama menangkal berita hoaks bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menkominfo dan sembilan platform media sosial. Beberapa akun yang terbukti bermasalah, menyebarkan isu SARA, akan ditutup.

“Inilah cara-cara Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Kami berharap Baharkam POLRI bekerja sama untuk mengawal seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengawalan POLRI untuk mengawasi kampanye menjadi hal penting,” lanjut Bagja.

Kepala Koordinator Baharkam Polri Irjen Pol Sujarno menegaskan, untuk pengamanan Pilkada, apa yang dipersiapkan Polri pada tahun 2018 berbeda dengan tahun 2017 agar tidak terjadi konflik. “Polri memiliki beberapa kebijakan strategis dan taktis yang mengedepankan cara pro aktif dan preventif dengan Sentra Gakkumdu,” kata Sujarno.

Menurutnya, KPU, Bawaslu dan pasangan calon menjadi objek vital yang mendapat prioritas pengamanan.  

Penulis/Foto: Anastasia

 

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu