Dikirim oleh admin pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro mengambil sumpah/janji dan melantik Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI dan Sekretariat Bawaslu Provinsi di Ruang Rapat Lantai IV Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Dalam sambutannya, Gunawan mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik untuk terus memegang prinsip antikorupsi dalam mengemban amanah baru. Ia menegaskan bahwa korupsi sekecil apapun tidak dapat ditolelir.

"Korupsi adalah masa lalu. Di Bawaslu dan DKPP tidak boleh mengenal korupsi. Ini penting agar saudara paham, bahwa kebijakan-kebijakan seperti ini harus kita tegakkan," kata Sekjen.

Dalam rangkaian pelantikan tersebut, para pejabat juga menandatangani pakta integritas yang salah satu poinnya adalah membangun dan menginternalisasi budaya antikorupsi dengan cara berperan secara proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Beberapa dari total 10 poin pakta integritas lainnya adalah tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

"Mengingatkan bahwa korupsi itu adalah harga mati bagi saya. Siapapun yang melakukan korupsi di Bawaslu tidak ada ampun bagi saya. Itu prinsip," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Pejabat Eselon III dan IV yang dilantik adalah Hengky Pramono sebagai Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Johnly Pedro Merentek sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Feizal Rachman sebagai Kepala Bagian Sosialisasi, Ilham sebagai Kepala Bagian Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran, Hotma Maya Marbun sebagai Kepala Bagian Penyelesaian Sengketa, Lulut Filmy sebagai Kasubbag Rumah Tangga Bagian Umum, Firdinan Islami sebagai Kasubbag Administrasi Keputusan dan Tindak Lanjut Bagian Penyelesaian Sengketa, Sahat Erwin Gemayel Siagian sebagai Kasubbag Risalah dan Dokumen Perkara Bagian Administrasi Persidangan, Fathul Andi Rizky Harahap sebagai Kasubbag Peserta dan Penyelenggara Pemilu Bagian Sosialisasi, Ratna Sari sebagai Kepala Subbagian Verifikasi dan Akuntansi Bagian Keuangan, Henry Dwi Prastowo sebagai Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan Bagian Keuangan, Azima sebagai Kasubbag Administrasi Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, dan Muh Iqbal HS. Pandipa sebagai Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain Pejabat Eselon III dan IV, Sekjen Bawaslu juga menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) organik Bawaslu sebagai Pelaksana Tugas (Plt.), yakni Witra Evelin Maduma Sinaga sebagai Plt. Kasubbag Pemantauan Putusan Dan Bantuan Hukum Bagian Hukum dan Eko Agus Wibisono sebagai Plt. Kasubbag Analisis Potensi Pelanggaran Wilayah I, Bagian Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran.

Dalam acara yang dihadiri oleh pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI tersebut, Sekjen Bawaslu juga mengingatkan agar seluruh jajaran menyiapkan diri menghadapi tahapan pilkada serentak dan pemilu nasional yang akan dimulai dalam waktu dekat. Keberhasilan Bawaslu dalam mengawal Pilkada Serentak 2015 dan 2017 harus dipertahankan dan ditingkatkan.

"Kita akan bekerja dalam tim dan lebih solid lagi. 2015 kita sudah dipercaya masyarakat, bahkan bukan hanya Indonesia tapi masy dunia. Begitu juga (Pilkada) 2017. Pilakada 2018 harus lebih baik lagi. Saya minta benar-benar siapkan diri baik yang di pusat maupun provinsi," pungkasnya.

Penulis: Haryo