Dikirim oleh Nofiar pada
Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait memimpin rapat pemaparan program kerja dan anggaran dalam rangka penetapan arah kebijakan Bawaslu Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (7/11/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Ferdinand Eskol Tiar Sirait memimpin rapat pemaparan program kerja dan anggaran dalam rangka penetapan arah kebijakan Bawaslu Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (7/11/2025).

 

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran sekaligus mendorong efektivitas belanja Bawaslu, agar seluruh program kerja tahun 2026 dapat disusun secara terukur, tepat sasaran, dan selaras dengan tugas pengawasan pemilihan.

 

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu menekankan bahwa keterbatasan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas kinerja lembaga. Setiap unit kerja diminta tetap memaksimalkan perencanaan dan pelaksanaan program sesuai fungsi dan prioritas masing-masing.

 

“Anggaran memang terbatas, tetapi pelaksanaan program harus tetap dioptimalkan. Kondisi ini bukan untuk mengurangi, apalagi memperburuk kinerja Bawaslu,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, penyusunan program dan anggaran perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan yang benar-benar mendukung pelaksanaan tugas pengawasan. Efisiensi belanja, menurutnya, harus diarahkan pada penguatan kinerja, bukan sekadar penghematan administratif.
 

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh biro memiliki kesamaan pemahaman mengenai arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2026 serta mampu menyelaraskan program kerja dengan kebutuhan kelembagaan secara menyeluruh.

 

Editor: BSW

Penulis & Photo: Nofiar