Sampang, Badan Pengawas Pemilu - Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Moch. Afifuddin bersama jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten Sampang melakukan pengawasan pemungutan suara ulang Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Sabtu (27/10/2018). Semua proses, kata Afif, menjadi fokus pengawasan Bawaslu, baik sebelum hari H maupun pada hari H. “Semuanya kami awasi, dari pembukaan sampai penghitungan dan rekapitulasi nani,” ujarnya.
Afif mengingatkan semua jajaran Bawaslu untuk hadir melakukan pengawasan langsung PSU Sampang. “Sesuai dengan tugas pengawas pemilu, semua TPS sudah harus terawasi ketika pelaksanan PSU ini dilakukan,” tegasnya.
Afif juga mengingatkan, pada pelaksanaan PSU Sampang di sejumlah TPS yang disambanginya masih ditemukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak ditempel pada papan pengumuman. “Seharusnya panitia lebih memperhatikan hal-hal teknis agar semua orang bisa melihat berapa jumlah DPT pemilih di satu TPS,” ujarnya.
Dari 1.450 TPS, yang mendapat kunjungan rombongan Bawaslu adalah TPS 20 Khusus Rumah Tahanan Kelas II B Gunung Sekar dan TPS Khusus RSUD Kota Sampang. “Kami hadir mengawasi pelaksanaan PSU Sampang untuk memastikan semua pemilih terfasilitasi dalam menggunakan hak pilihnya,” tandasnya.
Penulis dan Photo : Nurisman