Ketapang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menegaskan partisipasi perempuan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 harus mampu dimaksimalkan. Bukan hanya kehadiran saat pemungutan suara, perempuan didorong untuk terlibat aktif dalam upaya mewujudkan pemilu berintegritas.
Demikian disampaikan Ratna Dewi dalam Rapat Konsolidasi (Rakon) Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) bertema “Optimalisasi Peran Politik Perempuan Menyongsong Pemilihan Umum Tahun 2019” di Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (21/9/2018). Ia mencontohkan, pada Pemilu 2019 ini perempuan mesti memastikan hak politik sesama perempuan terjaga dengan baik.
“Menyukseskan pemilu tidak hanya hadir di TPS dan mencoblos, namun juga memastikan bahwa hak pilih kita tetap terjaga dan tidak terlanggar. Hak politik kita tidak boleh dihilangkan oleh siapapun kecuali melalui proses yang sesuai konstitusi. Sehingga pemilu kita dapat berintegritas dan terlegitimasi,” ujar Ratna Dewi.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu ini juga menyinggung mengenai kuota khusus perempuan dalam pemilu. Pasal 246 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mewajibkan partai politik untuk mengajukan calon legislatif perempuan minimal 30 persen. Menurutnya perempuan mesti memaksimalkan keistimewaan yang diberikan negara tersebut sehingga kuantitas perempuan di parlemen dapat meningkat.
Sejak pemilu era Reformasi, keterwakilan perempuan masih jauh dari 30 persen. Pada 1999 keterpilihan perempuan hanya 8,80 persen kemudian pada 2004 naik menjadi 11,82 persen. Keterwakilan perempuan di parlemen tingkat pusat mencapai rekor tertingginya pada 2009 dengan angka 17,86 persen namun pada 2014 kembali turun menjadi 17,32 persen. Ia menegaskan, angka keterwakilan perempuan tersebut harus didorong untuk terus naik. Sebab, sambung Ratna Dewi, dengan keberadaan perempuan dalam politik diharapkan mampu menghasilkan kebijakan dalam perspektif perempuan.
Dalam mendukung hal tersebut, Ratna Dewi mengungkapkan bahwa perempuan juga mesti meningkatkan kapasitasnya. Melalui organisasi keperempuanan, menurutnya perempuan dapat melatih mengembangkan kapasitas dalam kepemimpinan. Dengan begitu, dunia politik akan diisi oleh perempuan yang memiliki karakter dan kualitas kepemimpinan bagus dan berintegritas.
“Untuk anggota BKOW yang menjadi calon legislatif, kita harus membuktikan bahwa Perempuan dapat menjadi pelopor integritas. Kita dapat melihat bahwa banyak politisi yang didominasi laki-laki saat ini terlibat kasus hukum” kata Dewi.
Penulis: Dina