• English
  • Bahasa Indonesia

Perempuan Mesti Berpartisipasi Aktif Dalam Mewujudkan Pemilu Berintegritas

Ketapang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menegaskan partisipasi perempuan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 harus mampu dimaksimalkan. Bukan hanya kehadiran saat pemungutan suara, perempuan didorong untuk terlibat aktif dalam upaya mewujudkan pemilu berintegritas.  

Demikian disampaikan Ratna Dewi dalam Rapat Konsolidasi (Rakon) Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) bertema “Optimalisasi Peran Politik Perempuan Menyongsong Pemilihan Umum Tahun 2019” di Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (21/9/2018). Ia mencontohkan, pada Pemilu 2019 ini perempuan mesti memastikan hak politik sesama perempuan terjaga dengan baik.

“Menyukseskan pemilu tidak hanya hadir di TPS dan mencoblos, namun juga memastikan bahwa hak pilih kita tetap terjaga dan tidak terlanggar. Hak politik kita tidak boleh dihilangkan oleh siapapun kecuali melalui proses yang sesuai konstitusi. Sehingga pemilu kita dapat berintegritas dan terlegitimasi,” ujar Ratna Dewi.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu ini juga menyinggung mengenai kuota khusus perempuan dalam pemilu. Pasal 246 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mewajibkan partai politik untuk mengajukan calon legislatif perempuan minimal 30 persen. Menurutnya perempuan mesti memaksimalkan keistimewaan yang diberikan negara tersebut sehingga kuantitas perempuan di parlemen dapat meningkat.

Sejak pemilu era Reformasi, keterwakilan perempuan masih jauh dari 30 persen. Pada 1999 keterpilihan perempuan hanya 8,80 persen kemudian pada 2004 naik menjadi 11,82 persen. Keterwakilan perempuan di parlemen tingkat pusat mencapai rekor tertingginya pada 2009 dengan angka 17,86 persen namun pada 2014 kembali turun menjadi 17,32 persen. Ia menegaskan, angka keterwakilan perempuan tersebut harus didorong untuk terus naik. Sebab, sambung Ratna Dewi, dengan keberadaan perempuan dalam politik diharapkan mampu menghasilkan kebijakan dalam perspektif perempuan.

Dalam mendukung hal tersebut, Ratna Dewi mengungkapkan bahwa perempuan juga mesti meningkatkan kapasitasnya. Melalui organisasi keperempuanan, menurutnya perempuan dapat melatih mengembangkan kapasitas dalam kepemimpinan. Dengan begitu, dunia politik akan diisi oleh perempuan yang memiliki karakter dan kualitas kepemimpinan bagus dan berintegritas.

“Untuk anggota BKOW yang menjadi calon legislatif, kita harus membuktikan bahwa Perempuan dapat menjadi pelopor integritas. Kita dapat melihat bahwa banyak politisi yang didominasi laki-laki saat ini terlibat kasus hukum” kata Dewi.

Penulis: Dina

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu