Pencegahan Pelanggaran Maksimal, Salah Satu Prestasi Pengawas
Ditulis oleh baguz pradana pada Minggu, 15 April 2018 - 17:39 WIB
“Belum tentu jika tidak ada kasus, tidak ada laporan, dan tidak ada temuan bukan berarti kita tidak bekerja. Tapi mungkin kerja-kerja pencegahan yang kita lakukan itu maksimal,”
Ternate, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Prestasi pengawas Pemilu tidak ditentukan banyaknya kasus yang ditangani. Tidak ada pelanggaran Pemilu dapat berarti fungsi pencegahan pelanggaran berjalan maksimal.
“Belum tentu jika tidak ada kasus, tidak ada laporan, dan tidak ada temuan bukan berarti kita tidak bekerja. Tapi mungkin kerja-kerja pencegahan yang kita lakukan itu maksimal,” ujar Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, saat menjadi narasumber dalam Rapat Kordinasi Teknis (Rakernis) Pengawasan Tahapan Kampanye dan Konsolidasi Data Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Tahun 2018. di Ternate, Minggu (15/04/2018).
Menurut Ratna Dewi, seluruh komponen merupakan penentu kualitas Pemilu baik peserta pemilu. Pemilih, penyelenggara pemilu, maupun Pemerintah Daerah, ASN, TNI dan Polri harus sadar benar bahwa kualitas pemilu menjadi sesuatu kebutuhan yang penting dalam penyelenggaran pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, tidak akan terjadi pelanggaran dalam Pemilu.
“Jadi memang tidak ditentukan oleh berapa banyak kasus yang kita tangani. Tetapi jika sudah dilakukan langkah-langkah pencegahan, namun masih terjadi pelanggaran maka sudah kita wajib memproses,” ujar mantan Ketua Panwaslu Palu itu. Menurutnya yang pengawasan Pemilu tidak lepas antara pencegahan dan penindakan.
Acara yang dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh Panwas Kabupaten/kota se Provinsi Maluku Utara.