Semarang, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin menegaskan pihaknya terus mendorong pengawasan partisipatif dan berupaya memperluas kerja sama dengan berbagai stakeholder untuk menjadikan Bawaslu sebagai rumah bersama dalam melakukan pengawasan pemilihan. Salah satu target langkah tersebut, adalah menjadikan kualitas proses pemilihan beriringan dengan kualitas hasil pemilihan.
"Tentu konteksnya laksanakan tugas undang-undang yang dimandatkan ke Bawaslu, sekaligus lakukan eduasi ke masyarakat ,bahwa menjaga proses pemilu ini pentig, sepenting jaga hasil pemilu. Agar urusannya tidak hanya calon A calon B dapat suara sekian, tapi nilai proses dari pemilihan," kata Afif dalam paparannya saat menjadi narasumber diskusi Konsolidasi Pengawasan Partisipatif "Penguatan Masyarakat Dalam Pengawasan Tahapan Pilkada Tahun 2018 di Provinsi Jawa Tengah", di Semarang, Jumat (6/10/2017).
Ia menjelaskan, kegiatan semacam ini merupakan bagian dari skenario pencegahan pelanggaran. "Pencegahan harus dilakukan sejak awal. Kalau sudah dicegah lalu masih kejadian, tugasnya adalah penindakan," imbuhnya. Menurut Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi ini, potensi pelanggaran ada pada setiap tahapan pemilihan. Tidak mungkin, sambung Afif, jajaran pengawas yang terbatas dapat menjangkau semuanya.
"Pada hakikat atau yang paling inti, sebenarnya rakyatlah yang punya mandat atau pelaku uama dalam proses pemilu. Rakyat yang milih dan rakyat juga yang ikut punya tugas awasi pemilu. Karena itu Bawaslu bersama rakyat tidak bisa dipisahkan," ujarnya.
Diskusi ini mengundang peserta dari berbagai latar belakang seperti aktivis organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, organisasi penyandang disabilitas, media massa, pelajar dan mahasiswa di Jawa Tengah. Afif mengharapkan, forum ini menjadi titik awal untuk lahirnya pengawasan partisipatif yang masif di provinsi dengan penduduk terbanyak kedua di Indonesia ini.
"Kualitas hasil biar teman-teman KPU yang urus. Kualitas prosesnya yang nilai, misalnya apa ada intimidasi di TPS, ada hambatan tidak buat penyandang disabilitas, politik uang, dan lainnya. Tugas berat ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pengawasan. Semoga forum jadi titik awal dari apa yang bisa kita kembangkan," paparnya.
Dukungan dari masyarakat, menurutnya makin penting untuk diberikan mengingat pelaksanaan Pilkada 2018 di daerah yang melaksanakan beririsan dengan tahapan Pemilu Serentak 2019. Dicontohkan, per 3 Oktober lalu pendaftaran peserta Pemilu 2019 telah dibuka dan disaat yang sama untuk Pilkada 2018 juga tengah tahapan daftar pemilih dan mengawasi dukungan calon perseorangan.
"Pada satu sisi, kita di Bawaslu sudah mulai awasi dukungan calon perseorangan berapa syarat minimal KTP-nya. Satu sisi untuk Pileg Pilpres 2019, bagaimana pengawasan terhadap pendaftaran dan verifikasi peserta. Baik KPU maupun Bawaslu, 1 hari punya 2 beban pekerjaan yang sama, dengan aturan yang beberapa halnya berbeda," kata Afif.
Penulis/foto: haryo/nurisman