Dikirim oleh admin pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kasubdit Fasilitas Peningkatan Demokrasi Direktorat Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Akbar Ali menilai, suksesnya Pemilu dan Pilkada tahun-tahun sebelumnya merupakan buah dari kerja keras jajaran pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas pengawasan.

"Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada hasil dari kegigihan, integritas, dan profesionalitas Bawaslu dan jajarannya sampai tingkat bawah," ujar Akbar Ali saat menjadi salah seorang pembicara pada kegiatan Konsolidasi dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Nasional Tahun 2019 di Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Ia mengatakan, pemerintah menyadari, tanpa adanya Bawaslu dan jajarannya sampai ke tingkat bawah dalam mengawal dan mengawasi proses Pemilu dan Pilkada, mungkin hasilnya tidak seperti sekarang ini.

"Jadi, saya mewakili pemerintah sangat memberikan apresiasi kepada Bawaslu dan jajaran ke bawah karena telah mengabdi dan menghasilkan Pemilu dan Pilkada yang baik dan sukses," terangnya.

Ia juga berharap, Pilkada dan Pemilu ke depan harus lebih baik lagi. Bawaslu, kata dia, jangan mengendurkan semangat mengawasi. Sukses dan tidaknya Pemilu dan Pilkada nanti terdapat peran signifikan yang dipikul Bawaslu.

Terkait peran pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan Pemilu, Akbar Ali mengatakan, pemerintah pusat sering kali mengumpulkan seluruh kepala daerah, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpol) untuk memerintahkan dan meminta Pemda membantu Penyelenggara Pemilu (Bawaslu dan KPU).

"Pemerintah Pusat telah mengintruksikan kepada Pemda untuk membantu Penyelenggara Pemilu semaksimal mungkin dalam menyukseskan seluruh agenda demokrasi melalui Pilkada maupun Pemilu," tegas Akbar Ali.

Selain itu, untuk kebutuhan Kesekretariatan pengawas Pemilu di daerah, Akbar Ali juga menyampaikan, Pemerintah Pusat telah meminta kepada Pemda utnuk menyiapkan personil terbaik untuk membantu kesekretariatan di pengawas Pemilu.

Dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu tidak luput dari adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan diri dalam politik praktis. Menyikapi hal itu, Akbar Ali mengingatkan kepada ASN pusat atau daerah untuk tidak coba-coba melibatkan diri dalam agenda demokrasi.

Ia mengatakan, jika terdapat ASN yang telah diingatkan namun tetap ‘nakal’ dan melibatkan diri dalam proses Pilkada dan Pemilu, maka sanksi ringan hingga berat telah menanti. Menurut Akbar, kalau para ASN tetap ingin memaksakan diri ikut dalam gelaran demokrasi, maka sebaiknya letakkan jabatan dan hilangkan status ASN-nya.

"Saya rasa lebih baik meletakkan jabatan serta menghilangkan status ASN daripada melibatkan diri pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu, lalu kemudian diberhentikan secara tidak terhormat," pungkasnya.

Penulis/Foto: Irwan

Editor : Pratiwi