Dikirim oleh admin pada

Medan, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mencermati pelaksanaan putusan Bawaslu dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang telah dibacakan Rabu (15/11/2017) lalu. Afif meminta agar pengawas pemilu standby di Kantor KPU Kabupaten/Kota mengawasi tahapan pasca putusan sidang pelanggaran administrasi Bawaslu RI.

Diketahui, terhadap sembilan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, Majelis Sidang menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai terlapor telah melakukan pelanggaran administrasi sehingga dalam hal ini Bawaslu memerintahkan KPU untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik secara fisik. Dalam putusan Bawaslu memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki tata cara dan prosedur pendaftaran dengan menerima dokumen pendaftaran sesuai ketentuan pasal 176 dan pasal 177 UU Pemilu.

"Pastikan ada pengawas di KPU pada tanggal 20 sd 22 November 2017," ujar Mohammad Afifuddin sebelum acara penutupan kegiatan Rapat Kerja Nasional Penyeleseian Sengketa di Soechi Hotel, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/11/2017).

Afif menjelaskan hal-hal yang menjadi fokus pengawasan adalah memastikan ketepatan waktu pendaftaran dan penelitian, memastikan kesiapan KPU dalam proses pendaftaran dan penelitian administrasi, memastikan parpol memenuhi persyaratan keanggotan Partai Politik, perlakuan KPU dalam penerimaan dokumen persyaratan pengecekan, memastikan tidak adanya perlakukan yang merugikan Partai Politik dalam proses pendaftaran, dokumen persyaratan yang diserahkan Partai Poltik dapat berupa dokumen yang sudah diserahkan pada saat waktu pendaftaran 3 s.d. 16 Oktober 2017 dan dokumen baru yang telah dilengkapi sesuai dengan persyaratan keangggotan.

Selain itu, Pengawas pemilu juga diminta untuk memperhatikan terkait dukungan syarat perseorangan calon Bupati,Walikota, Gubernur di daerah masing-masing yang diperkirakan tahapan penyerahan berkas sekitar tanggal 25 s.d 29 November 2017.

penulis/foto: muhtar