Dikirim oleh admin pada

Sentani, Badan Pengawas Pemilu- Proses Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Tahun 2017, Rabu (23/8/2017) berlangsung sepi pemilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua sebagai pelaksana Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Jayapura tahun 2017 ini sebelumnya memastikan bahwa pelaksanaan PSU pada tanggal 23 Agustus akan tetap berlangsung karena tahapan kesiapan sudah masuk 99 persen, dimana untuk PSU pihak KPU telah mencetak sedikitnya 103.000 surat suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dengan 2,5 % surat suara cadangan dalam rangka memilih pemimpin masyarakat di Bumi Kenambai Umbai untuk periode Tahun 2017-2022.

Namun fakta di lapangan banyak ditemukan tingkat partisipatif masyarakat dalam PSU kabupaten Jayapura tidak sebanding dengan persiapan yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi Papua, Proses PSU Kabupaten Jayapura diwarnai dengan protes warga terkait berpindahnya TPS yang dianggap tidak sesuai dengan Lokasi TPS yang sudah ditetapkan pada Pilkada bulan Februari Tahun lalu serta banyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diacak sehingga proses PSU Kabupaten Jayapura sepi pemilih.

Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja bersama dengan Tim Sentra Gakkumdu RI, serta Ketua Bawaslu Provinsi Papua Fegie Y Wattimena beserta Panwaslu Distrik Sentani dan Staf sekretariat yang terjun langsung melaksanakan pengawasan proses PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Tahun 2017, di TPS 34 mendapati warga yang tidak dapat memilih dikarenakan DPT tidak sesuai dengan TPS yang berubah lokasi dan membuat warga menjadi bingung.

"Saya menyaksikan ada warga yang namanya tidak ada di DPT namun bisa menyoblos dengan menggunakan KTP tanpa membawa undangan, serta dari pantauan kami di beberapa TPS-TPS yang kita datangi yang ada di Kota Sentani jumlah warga yang melakukan pencoblosan di TPS tidak melebihi 50 %," ujarnya, Rabu (23/8/2017).

Sementara itu Ketua Panwas Distrik Sentani, Steven Eluay, menyampaikan kendala yang dihadapi oleh masyarakat adalah tertukarnya DPT di beberapa TPS. "Jadi dari pantauan kita memang nama dari warga kita ini tertukar dengan TPS lain, makanya mereka tidak bisa menemukan di satu TPS, jadi perlu mencari lokasi TPS yang ada namanya, karena kalau nama tidak ada dalam DPT maka tidak bisa mencoblos," jelasnya.

Penulis dan Photo: Nurisman

Editor : Haryo