Dikirim oleh admin pada

Surabaya, Badan Pengawas Pemilu - Usai dilantik di Gedung Grahadi Surabaya Senin siang (28/8), sebanyak 114 anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) se-Provinsi Jawa Timur diberikan pembekalan sebagai sarana pengenalan kelembagaan dan sosialisasi tugas pokok, fungsi dan kewenangan lembaga pengawas pemilu, di Hotel Garden Palace Surabaya.

Pembekalan tersebut dihadiri Sufiyanto ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Sri Sugeng Pujiatmiko dan Andreas Pardede anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.

Dalam sambutannya, Afif mengungkapkan bahwa sebenarnya kewenangan kelembagaan Bawaslu sudah terangkum dalam tagline "Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu".

Ada dua hal penting yang terdapat dalam tagline tersebut. Pertama, semangat pencegahan dan kedua, semangat kebersamaan atau partisipatif bersama rakyat.

Menurutnya, tindakan penegakan hukum itu juga harus diimbangi dengan fungsi-fungsi yang lain. Dia menganalogikan misalnya kalau masyarakat semuanya tidak tahu bahwa mereka menerima uang dari kandidat kepala daerah itu adalah praktik money politic yang dilarang, itu sebenarnya tidak serta merta masyarakat bisa dikatakan bersalah. Namun, lanjutnya, bisa jadi mereka memang tidak paham sama sekali, maka disitulah fungsi-fungsi pencegahan dan sosialisasi pencegahan itu menjadi penting. "Fungsi penegakan hukum (keadilan) dan fungsi pencegahan merupakan satu kesatuan" tandasnya.

Afif yang juga berasal dari Sidoarjo tersebut berpesan agar anggota Panwaslih nantinya harus selalu menjaga soliditas, netralitas, indepedensi, dan integritas, serta menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah dan partai politik di daerah masing-masing. "Kami atas nama Bawaslu RI menitipkan Panwas Kab/Kota di Jawa Timur ini di tangan dan pundak Bapak/Ibu sekalian, jelek dan baiknya lembaga ini ada di tangan kalian (Panwas)", tuturnya.

Selain itu untuk meningkatkan sinergi dan kapabilitas penyelenggara pemilu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur juga menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Bawaslu Provinsi dan KPU Provinsi serta Panwas dan KPU Kabupaten/Kota menjelang Pilkada Serentak 2018 di Hotel Halogen Sidoarjo.

Acara yang berlangsung selama 2 (dua) hari mulai tanggal 29 hingga 30 Agustus 2017tersebut dihadiri 190 peserta yang terdiri dari anggota Panwaslih dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Hadir sebagai narasumber anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin yang memberikan materi terkait pengawasan dan undang-undang pemilu. Sedangkan anggota DKPP RI Prof. Dr. Muhammad memberikan materi mengenai etika penyelenggara pemilu.

Pada hari yang sama, Selasa siang (29/8), Mochammad Afifuddin bersama, anggota Bawaslu dan KPU Provinsi Jawa Timur juga menerima kunjungan kerja Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Trenggilis Surabaya.

Ketua Komisi II bersama 10 Orang anggota Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka evaluasi Pilkada serentak 2017 dan persiapan Pilkada serentak tahun 2018 di Jawa Timur.

Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak dari 171 daerah di Indonesia pada tahun 2018. Provinsi Jawa Timur sendiri akan melaksanakan Pilkada untuk Pemilihan Gubernur, Pemilihan Walikota sebanyak 5 (lima) Kota, dan Pemilihan Bupati sebanyak 13 (tiga belas) Kabupaten.

Penulis dan Photo/: Ali Imron