• English
  • Bahasa Indonesia

Masyarakat Lampung Deklarasikan Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA

Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Komitmen untuk menolak dan melawan politik uang dan politisasi SARA dalam Pilkada 2018 dideklarasikan oleh masyarakat Lampung, Rabu (14/2/2018).

Deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA ini dihadiri Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Kapolda Lampung, Irjen Suntana, seluruh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018, Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung, Ketua KPU Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Pasangan Calon Bupati Tanggamus dan Lampung Utara, dan stakeholder terkait, serta Masyarakat Lampung.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, politik uang dan politisasi SARA merupakan musuh bersama. Untuk itu, kata dia, harus dicegah dan dilawan sedini mungkin. Cara melawan dan mencegah serta menolaknya, Bawaslu mendeklarasikan tolak dan lawan politik uang dan politisasi  SARA  dengan melibatkan semua pihak.

Ia berharap, dengan adanya deklarasi ini mampu mewujudkan proses demokrasi berjalan dengan baik tanpa terciderai dengan adanya politik uang dan politisasi SARA.

“Semoga dengan dilaksanakannya sebuah deklarasi yang dihadiri semua calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Lampung  tidak terjadi yang namanya kejahatan dalam Pemilu tersebut,” ujar Koordinator Divisi Sengketa Itu.

Bagja menjelaskan, Bawaslu memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk memastikan integritas pemilihan dengan mengajak dan melibatkan semua pemangku kepentingan berada didalamnya.

“Aspek penyelenggaran, kontestasi dan partisipasi adalah bagian penting dimana semua pihak terlibat dan berkontribusi terhadap setiap proses tahapan Pilkada” jelasnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Rahmat Bagja juga menyampaikan kesiapan pengawas Pemilu hingga jajaran sampai ketingkat paling bawah untuk mengawal pesta demokrasi yang akan dilangsungkan secara serentak pada Juni mendatang.

“Jajaran kami akan siap siaga bekerja sama dengan semua pihak untuk menyukseskan Pilkada 2018 di 171 daerah termasuk di Lampung.” ujar dia.

Di luar itu, lanjut Bagja, Bawaslu juga percaya masyarakat Lampung bisa menjalankan proses demokrasi ini dengan sebuah kedewasaan. “Kita buktikan masyarakat Lampung bisa dewasa. Masyarakat Lampung tidak anarkis," serunya.

Sementara, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan,  seruaan untuk menolak politik uang bukan berarti hanya uang yang dimaknai dan dilawan serta ditolak, akan tetapi segala bentuk yang bisa memengaruhi pilihan masyarakat tanpa menghargai hak konstitusionalnya yang punya kewenangan untuk menilai dan menentukan siapa pemimpinnya yang akan dipilih.

“Seruan menolak politik uang ini bukan hanya sebatas menolak uang, akan tetapi lebih luas lagi bisa berupa benda atau barang yang memengaruhi masyarakat untuk memilih yang bukan kriterianya," sambungnya.

Selain itu, lanjut dia, politik uang ini jika tidak dicegah akan menciptakan potensi tindakan korupsi kepala daerah. "Untuk itu, deklarasi ini momen kita semua untuk mewujudkan Pilkada nanti bersih dan mendapatkan pemimpin yang bersih pula," tegasnga.

Kemudian, Choir menambahkan, kejahatan Pemilu yang harus ditumpas habis berikutnya ialah SARA. SARA ini kalau tidak dicegah akan berpotensi menggangu persaudaraan dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu hadir bersama dengan seluruh masyarakat menolak dan melawan SARA demi terciptanya Pilkada yang berintegritas.

Penulis/Foto: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu