Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan Komisi II DPR RI bersama dengan Bawaslu RI, KPU RI, dan Kemendagri guna menyempurnakan tujuh Rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan lima Rancangan Peraturan KPU (PKPU), di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/03/2018).
Dalam RDP ini semua Anggota Komisi II DPR dari beberapa fraksi menyetujui tujuh rancangan Perbawaslu yang dikonsultasikan dan dibahas bersama. “Kita setujui ya tujuh Perbawaslu ini. Apakah masih ada yang keberatan?. Kalau tidak ada kita setujui bersama dan kita simpulkan,” kata Ahmad Riza Patria selaku Wakil Ketua Komisi II DPR.
Adapun kesimpulan yang disepakati tersebut di antaranya terhadap;
RDP yang berlangsung selama 6 Jam ini dihadiri Ketua Bawaslu RI Abhan beserta tiga Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, Mochammad Afifuddin, dan Rahmat Bagja. Adapun dari pihak KPU dihadiri Arief Budiman (Ketua) beserta Anggota KPU Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Viryan, dan Evi Novida Ginting.
Penulis/Foto: Irwan