Dikirim oleh admin pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) Abhan melantik Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta masa Jabatan 2017-2022 di Ruang Rapat Utama Bawaslu Lantai 4 Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).

Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 0600/K.Bawaslu/HK.01.01/X/2017 tanggal 13 Oktober 2017, Anggota Bawaslu DKI Jakarta yang dilantik yaitu Muhammad Jufri, Puadi, dan Siti Khopipah.

Abhan menegaskan, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang baru dilantik ini harus melaksanakan tugas dengan baik sesuai amanah yang sudah diberikan. "Saya percaya, Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Abhan.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh Anggota Bawaslu DKI Jakarta periode 2017-2022 untuk secepat mungkin mempersiapkan tugas-tugas pengawasan serta menjalin kerja sama dengan pihak atau stakeholders terkait.

"DKI Jakarta telah melaksanakan Pilkada pada Februari 2017 lalu. Namun bukan berarti tidak ada tugas dalam waktu dekat. Beban berat berikutnya telah menanti yaitu Pemilihan Umum Serentak 2019," jelas Abhan.

Turut hadir pada pelantikan ini seluruh Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifudin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja. Hadir pula Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Harjono, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro, Ketua dan Anggota Bawaslu DKI Jakarta periode 2012-2017, Perwakilan Polda Metro Jaya, serta Pejabat Struktural Jenderal Bawaslu RI.

Penulis/Foto: Irwan
Editor : Pratiwi