• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu: Politik Transaksional Musuh Demokrasi

Ketua Bawaslu RI, Abhan menjadi salah satu pembicara dalam diskusi bertema “Peran Masjid, Muballigh dan Politisi Muslim Dalam Mengawasi Pilkada Serentak” yang diselenggarakan di Aula Jend. Besar A.H. Nasution Masjid Cut Meutia, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu RI, Abhan prihatin dengan panjangnya catatan kepala daerah tersangkut kasus korupsi yang dinilainya berhubungan dengan tingginya ongkos politik dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Menurutnya praktik politik transaksional yang merupakan penyebab politik biaya tinggi adalah musuh demokrasi yang mesti dilawan bersama.

“Politik transaksional akan lahirkan kepala daerah yang koruptif.  Politik transaksional adalah musuh demokrasi, kejahatan luar biasa dalam demokrasi yang menjadi embrio dari persoalan korupsi. Maka punya tanggung jawab bersama wujudkan demokrasi yang bersih dari itu,” kata Abhan saat menjadi salah satu pembicara dalam diskusi bertema “Peran Masjid, Muballigh dan Politisi Muslim Dalam Mengawasi Pilkada Serentak” yang diselenggarakan di Aula Jend. Besar A.H. Nasution Masjid Cut Meutia, Jakarta, Rabu (7/3/2018). Hadir pula sebagai narasumber Wakapolri Komjen. Pol H. Syafruddin yang sekaligus menjabat Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan mantan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, serta pakar komunikasi Effendi Gazali sebagai penanggap.

Abhan mengungkapkan Masjid, Mubaligh dan politisi muslim punya peran besar dalam mendorong peningkatan kualitas proses dan hasil pemilu. Menurutnya salah satu peran yang dapat dijalankan adalah dengan mengkampanyekan demokrasi substantif baik kepada para calon maupun pemilih. Hal ini agar pemilu tidak lagi melahirkan pemimpin-pemimpin yang bermasalah saat menjabat.

“Pemilu itu hanya sarana, tapi goal akhirnya mewujudkan kesejahteraan,” ujarnya.

Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini menegaskan, peran dalam mendorong terwujudnya demokrasi substantif tersebut sangat dibutuhkan dalam Pilkada 2018 ini. Sebab tahapan Pilkada Serentak gelombang ketiga ini beririsan dengan tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019. Terlebih lagi, sambung Abhan, pada 2018 ini pilkada akan dilaksanakan di 171 daerah dimana 17 diantaranya merupakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

“Ini semua provinsi besar semua, mulai Papua, Bali, Jatim, Jateng, Jabar, Jatim, Sumut, Sumsel, maupun Sulawesi. Dan yang menarik, pilkada di 171 daerah ini jumlah pemilihnya sejumlah 81 persen dari pemilih di Indonesia pada pemilihan terakhir,” paparnya.

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu