• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu : Kelola BMN Dengan Cermat

Ketua Bawaslu Abhan saat membuka Acara Penyusunan Laporan BMN Bawaslu Semester II Tahun Anggaran 2017, Minggu (14/1/2018).

Bekasi, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Bawaslu RI Abhan menegaskan, pengelola Barang Milik Negara (BMN) harus cermat dan bertanggung jawab dalam menghadapi audit reguler Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018.

"Jadi bukan sekadar membuat laporan tetapi BMN yang dijaga adalah pengelolaan keuangan dan aset yang menjadi tanggung jawab kita untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit BPK," terang Abhan dalam Acara Penyusunan Laporan BMN Bawaslu Semester II Tahun Anggaran 2017, Minggu (14/1/2018).

Narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Adrian Kemala juga mengatakan, staf pengelola BMN pada setiap Bawaslu Provinsi harus jelas mencatat status aset ketika menerima aset. "Harus jelas status aset itu, apakah pinjam pakai sehingga jelas prosedur pelaporan BMN dalam menata usaha. Apalagi semuanya sudah dibantu dengan aplikasi sistem pelaporan data BMN yang terintegrasi dengan keuangan," ujar Adrian Kemala.

Kegiatan selama tiga hari ini diselenggarakan Bagian Umum Bawaslu RI yang diikuti oleh para Kepala Subbagian Administrasi dan staf pengelola BMN dari semua Bawaslu Provinsi.

Penulis/Foto: Anastasia

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu