Dikirim oleh admin pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Kedutaan Besar Amerika Serikat melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (23/10/2017). Melalui Political Officer Meredith Champlin, Kedutaan Besar Amerika Serikat ingin mengetahui bagaimana persiapan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu dan tantangannya yang akan datang ditahun - tahun kedepan.

Kunjungan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat ini diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin dan Rahmat Bagja. Dalam diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bawaslu, Meredith Champlin juga menjabarkan bahwa pihaknya ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan tugas pengawasan dalam pemilihan yang diemban Bawaslu. Termasuk, mengenai pemetaan potensi kecurangan pada pemilihan-pemilihan mendatang serta penanganannya.

Merespon pertanyaan yang disampaikan, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa menguraikan bahwa proses pemilihan di Indonesia masih kerap diwarnai tindak kecurangan. Ia juga menyebutkan ada beberapa daerah di Indonesia yang berpotensi banyak terjadi kecurangan Pemilu.

"Dalam proses Pemilu banyak terjadi tindakan kecurangan yang dilakukan dengan berbagai cara.Money politicmasih banyak dilakukan oleh peserta Pemilu untuk mendapatkan suara, Selain itu Isu SARA danblack campaignjuga masih menjadi perhatian kami dalam menghadapi kecurangan yang dilakukan oleh Peserta Pemilu tahun depan," ujarnya.

Ia menjabarkan, dari sisi regulasi banyak hal baru yang coba diterapkan dalam rangka melahirkan proses pemilihan yang berkualitas. Salah satunya, adalah pengaturan teknis penanganan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Aturan sebelumnya, laporan mengenai politik uang secara TSM hanya dapat disampaikan sejak ditetapkannya pasangan calon sampai dengan paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara. Pengaturan demikian, dianggap menghambat penanganan dugaan pelanggaran TSM pada Pemilihan Tahun 2017.

Lewat revisi Peraturan Bawaslu 13 Tahun 2016, sambung Rahmat Bagja, Bawaslu melakukan perubahan substansial. Yakni, dengan mengatur bahwa laporan dugaan pelanggaran TSM dapat disampaikan sampai dengan hari pemungutan suara.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu ditutup dengan pemberian cinderamata kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat sebagai kenang - kenangan.

Penulis/foto: Bagus
Editor : Haryo