Pasuruan, Badan Pengawas Pemilu – Menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2018 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni mendatang, Panwaslu Kabupaten Pasuruan menggelar Apel Kesiapan Panwaslu Kabupaten Pasuruan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018, Minggu (24/06/2018). Bertindak sebagai pembina apel Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin.
Dalam amanatnya, Afif menekankan beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh Pengawas TPS. Di antaranya adalah Politik Uang, Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), dan masa tenang. "Yang namanya politik uang itu harus kita perangi. Harus diperhatikan antara pemberi dan penerima uang. Terutama ketika masa tenang yang justru gak bisa tenang," ujar koordinator divisi pengawasan dan sosialisasi tersebut dihadapan 1765 anggota pengawas TPS se-Kabupaten Pasuruan.
Terkait netralitas ASN, pihaknya mewanti-wanti setiap pegawai negeri sipil untuk tidak sekali-kali terlibat dalam upaya pemenangan salah satu pasangan calon, terutama pada saat Pilkada berlangsung. “Kita akan melakukan patroli secara intensif ke semua sektor, terutama mulai dari masa tenang yang menjadi peluang politik uang maupun kampanye terselubung," tandasnya.
Afif meminta seluruh pemantau TPS untuk tiba di TPS sebelum TPS dibuka pada pukul 7 pagi untuk mengantisipasi kemungkinan pergerakan segelintir pihak yang akan mencurangi pesta demokrasi terbesar tahun ini. "Setiap pengawas TPS harus stand by di TPS pagi sebelum pukul 7. Pastikan semuanya hadir, karena kita akan terus memonitor melalui Panwascam," pungkasnya.
Apel Kesiapan Bawaslu ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Anang Saiful Wijaya, Kasdim 0819 Pasuruan, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Bakesbangpol Zainuddin, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Ketua Panwaslu Kota Pasuruan, serta Wakil Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan beserta staf dan jajarannya.
Penulis dan Photo: Nurisman