• English
  • Bahasa Indonesia

Gugus Tugas Pengawasan Kampanye di Media Elektronik Akan Diperluas

Bandar Lampung, Badan Pengawas Pemilu - Sebagai wadah koordinasi dan kerja sama pengawasan kampanye di lembaga penyiaran selama ini antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum, dan Komisi Penyiaran Indonesia telah terbentuk Gugus Tugas Pengawasan Kampanye di Media Penyiaran. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengungkapkan berdasarkan perkembangan yang ada, maka Gugus Tugas Pengawasan Penyiaran di Media Elektronik akan diperluas guna menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Afif menjelaskan Gugus Tugas kedepannya akan dibentuk bertingkat dari tingkat pusat, Provinsi, dan sampai Kabupaten/Kota. "Dalam Praktiknya, kesepakatan atau kerjasama antara Bawaslu, KPU, dan KPI terus diperbaharui mengikuti perkembangan aturan dan regulasi yang ada." Kata Afif. Gugus Tugas intinya ialah memastikan proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya serta tentu saja mempercepat proses penangaanan laporan dan kajian dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu dalam kampanye," ujar Afif saat menjadi manjadi narasumber dalam Rapat Kerja Nasional Sosialisasi Peraturan dan Mekanisme Kampanye Pemilu 2019 di Lampung, Jumat (7/12/2017).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi inipun mengingatkan bagaimana perkembangan media sosial akhir - akhir ini di Indonesia yang begitu memprihatinkan. Banyak akun - akun yang menebar ujaran kebencian dan berupaya membentuk opini negatif dengan menjalankan black campaign untuk menyerang pasangan calon. "Pengawasan media sosial ini sangat penting dilakukan dan harus ditindak sesuai koridor hukum yang berlalu. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan kami gandeng untuk mengatasi hal ini. Kami saat ini sedang menunggu respon mereka terkait hal ini," sambung Afif.

Di akhir penjelasannya, Afif mengutarakan bahwa Gugus Tugas perlu memperluas kerjasama dalam bentuk forum koordinasi dengan Kemenkominfo dan Dewan Pers agar pelaksanaan dari Gugus Tugas ini lebih kuat. Serta tentu saj, tambahnya, tim teknis perlu segera dibentuk dan bekerja agar tindak lanjut kerjasama gugus tugas ini dapat segera diresmikan dan dilaksanakan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 dan Pemilu Serentak Tahun 2019.

Penulis & Foto : Andhika Pratama

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu