Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Forum Konsolidasi Untuk Pemilih Berdaulat menggelar Konfrensi Pers di Media Center Bawaslu RI Jl. MH Thamrin 14, Jakarta, Rabu (25/7/2018), guna meminta calon anggota legislatif partai politik peserta pemilu untuk menghadirkan calon-calon wakil rakyat yang berintegritas. Mengingat pada 31 Juli 2018 merupakan batas akhir bagi partai politik peserta pemilu untuk memperbaiki daftar bakal calon anggota legislatif yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Forum Konsolidasi untuk Pemilih Berdaulat menilai tahapan pencalonan bakal calon legislatif merupakan momentum krusial serta penting bagi masyarakat sipil untuk terlibat mengawasi, baik proses maupun hasilnya, karena nama-nama yang diajukan Parpol peserta pemilu akan bertarung di daerah pemilihnya.
Forum Konsolidasi untuk Pemilih Berdaulat menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama, mendesak parpol peserta pemilu memprioritaskan kepentingan publik dalam mengajukan daftar calon pada Pemilu 2019. Parpol harus sejak awal melindungi publik dari terpilihnya orang-orang yang tak berintegritas, yang berpotensi melanggar kepercayaan pemilih dalam menjalankan fungsi representasi di lembaga perwakilan.
Kedua, Parpol peserta pemilu sebagai gatekeeper (penjaga gerbang) proses seleksi politik harus membangun dan mengedepankan nilai-nilai kebijakan politik dalam mekanisme internalnya dengan cara tidak mencalonkan orang-orang yang tidak berintegritas untuk dipilih oleh rakyat,
Ketiga, Dalam hal ini mereka harus bersih dari korupsi dan tidak terlibat dalam pelanggaran HAM sesuai dengan pakta integritas yang telah disepakati bersama Bawaslu dengan parpol peserta pemilu tersebut.
Keempat, Meminta KPU untuk segera membuka akses publik terhadap rekam jejak para bacaleg sehingga publik dapat mengawasinya.
Kelima, Terkait pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) forum meminta agar Keputusan MK terkait mengembalikan basis representasi DPD pada kepentingan rakyat daerah, mengembalikan ruang dan fungsi partai politik dan ruang non partai politik dalam pencalonan anggota DPR, sekaligus menghindari peluang kooptasi oleh partai politik.
Konprensi Pers tersebut dihadiri oleh Erik Kurniawan dari SPD, Kaka Suminta, Sekjen KIPP, Jeirry Sumampow dari TEPI, Sri Budi Eko Wardani Dosen FISIP UI, Toto Sugiarto, Direktur Riset Indonesia, Fadly Rahmadanil lembaga peneliti Perludem dan Sunanto, Koordinator Nasional JPPR.
Penulis dan Photo: Nurisman