• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Terima Kunjungan DPR Aceh

Bawaslu menerima kunjungan dari perwakilan DPR Aceh di Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Rabu (7/3/2018). Perwakilan DPR Aceh diterima langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro beserta pejabat struktural Bawaslu RI.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu menerima kunjungan dari perwakilan DPR Aceh di Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Rabu (7/3/2018). Perwakilan DPR Aceh diterima langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro beserta pejabat struktural Bawaslu RI. Kedatangan perwakilan DPR Aceh ini terkait tentang status Pengawas Pemilu di Provinsi Aceh.Ketua Komisi I DPR Aceh Ermiadi Abdul Rahman menyampaikan kepada Bawaslu bahwa ada dua regulasi di Aceh, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur kelembagaan Pengawas Pemilu yang bertugas mengawasi Pileg, Pilpres, dan Pilkada serta Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang mengatur tentang kelembagaan pengawas pemilihan dalam Pemilihan Kepala Daerah di Aceh.

“UU 7 menghendaki kelembagaan Pengawas Pemilu menjadi lembaga yang terpadu, hirarkhis, dan seragam. Sedangkan berbeda dengan kelembagaan KIP di Aceh, UU Pemerintahan Aceh memandatkan kepada Pengawas Pemilihan untuk mengawasi hanya Pilkada di Aceh. Dengan demikian, dalam pelaksanaan Pemilu Nasional yang pelaksanaannya beririsan dengan Pilkada Aceh, maka akan ada dua lembaga Pengawas yakni lembaga pengawas Pemilu dan lembaga pengawas Pemilihan di Aceh,” jelas Ermiadi.

Ermiadi berharap Bawaslu perlu mempercepat proses pembentukan Bawaslu Kab/Kota dan membuat kebijakan untuk memberi tugas kepada Panwaslih untuk membantu pengawasan Pemilu nasional. "Kami berharap sekiranya proses rekrutmen itu bisa di DPRA," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan akan membahas hal ini di tataran internal dan menggelar beberapa pertemuan lagi untuk membahas beberapa hal tersebut untuk mencapai kesepakatan kedua belah pihak.
 
"Mungkin ini pertemuan awal. Nanti kita perlu lebih intens berdiskusi untuk mencari titik temunya," pungkas Abhan.

 

Penulis/Foto: Baguz

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu