Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu menggelar FGD terkait Pedoman dan Standard Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Putusan Penyelesaian Sengketa di Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menyusun SOP dalam administrasi penyelesaian sengketa.
"Melalui masukan-masukan yang ada, diharapkan SOP ini dapat mengakomodir semua proses administrasi penyelesaian sengketa," ujar Abhan.
Abhan menerangkan, kerja apapun yang dilakukan jika tidak diadminisitrasikan dengan baik, tidak akan berhasil dengan baik. Termasuk dalam hal penyelesaian sengketa. Ia menyontohkan, jika putusan telah dikeluarkan namun tidak disampaikan ke pihak yang terkait maka ada yang salah dalam proses administrasi.
"Maka dari itu SOP itu perlu kita susun untuk menjadi pedoman untuk ditaati bersama," terangnya.
Penulis/Foto: Hamid