Dikirim oleh admin pada

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menggelar sosialisasi aplikasi sistem aplikasi satker (SAS) modul Sistem Laporan Bendahara Instansi (SILABI) dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) Online di Lingkungan Badan Pengawas Pemilu di Bogor, Jumat (25/8/2017). Acara ini menghadirkan para bendahara dan pengelola keuangan Bawaslu yang ada di 34 provinsi Indonesia.

Kepala Bagian Keuangan Bawaslu, Pakerti Luhur menjelaskan kegiatan sosialisasi SAS Modul SILABI dan SPTB Online ini diadakan untuk menjawab kebutuhan Ketua dan Anggota terkait dengan informasi real time posisi pengendalian anggaran. Ketika pimpinan bertanya ketersediaan jumlah anggaran, maka petugas pengelola keuangan dan bendahara bisa langsung menjawab menggunakan aplikasi SAS. Informasi data keuangan tersebut sesuai dengan ketersediaan anggaran yang sudah di otorisasi.

Teknologi aplikasi SAS modul SILABI merupakan kebutuhan teknologi perbendaharaan terkait anggaran yang menjawab kebutuhan pekerjaan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) sesuai Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan tertib administrasi di lingkungan Bawaslu.

"Kami berharap supaya bapak dan ibu dapat menggunakan dan mengajarkan teknologi aplikasi SAS dan SILABI ini kepada Panwas Kabupaten/Kota di masing-masing provinsi. Tujuannya untuk meningkatkan tertib administrasi di lingkungan Bawaslu. Kemudian, SPTB Online kita optimalkan mengingat kinerja pengelola keuangan menjadi tumpuan tertib administrasi," tegas Kepala Biro Administrasi Bawaslu, Dermawan Adhi Santoso.

Lebih lanjut, penggunaan teknologi SAS dan SILABI ini diharapkan dapat menghasilkan pekerjaan laporan keuangan yang lebih rapi secara administrasi dan tertib. "Saya berharap teman-teman pengelola keuangan ini dapat memberikan ilmu ini kepada teman-teman di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Diharapkan dengan adanya SPTB Online, maka Buku Kas Umum (BKU) tersusun dengan rapi. Karwas online juga tertib administrasi. Selama ini, jika diperiksa BPK adalah BKU hal mendasar tidak ada. Selalu ada saja Bendahara yang tidak bikin BKU. Dengan adanya aplikasi ini penyusunan BKU bisa lebih mudah dan tertib," ujar Dermawan Adhi Santoso.


Penulis/Foto : Anastasia/Erlin
Editor : Haryo