Dikirim oleh admin pada

Padang, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melantik dan mengambil sumpah dan janji 57 Panwaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 dan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Sumatera Barat, di Hotel Rocky, Padang, Jumat, 25 Agustus 2017. Sebanyak 18 orang panwas yang dilantik tersebut adalah perempuan.

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo mengapresiasi bahwa dari seluruh panwas kabupaten/kota, baru Sumatera Barat mewakili bahkan melebihi 30% keterwakilan perempuan.

"Ini sebuah capaian yang bagus. Ini adalah informasi yang harus disampaikan secara nasional, karena Bawaslu tidak memungkiri afirmatif terhadap keterwakilan perempuan selama ini mudah diucapkan tetapi sulit dibuktikan. Saya ingin menyatakan kepada publik bahwa ini sesuatu yang tidak mudah untuk dicapai. Jika ada komitmen dari siapapun yang diberi kewenangan yang bisa menentukan orang-orang yang memiliki kualitas yang saya maksudkan disini adalah perempuan sehingga mereka bisa menjadi bagian penting dari proses demokrasi. Ini capaian yang luar biasa," pujinya.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan bahwa pelantikan Panwaslu adalah peristiwa penting yang akan menjadi tolok ukur pertama dari kualitas pelaksanaan Pemilu 2019 maupun Pilkada 2018.

"Apa yang telah dilakukan Bawaslu Sumbar patut Bawaslu RI apresiasi dimana tadi yang sudah disampaikan bahwa seluruh proses seleksi ini telah dilakukan dengan benar-benar mengacu pada peraturan perundang-undangan dan kebutuhan lembaga," jelasnya.

Kebutuhan Bawaslu adalah yang memiliki panwas yang kemampuan, pengetahuan, dan ketrampilan untuk menjadi pengawas pemilu. Karena azas dari penyelenggara Pemilu adalah azas mandiri, Bawaslu membutuhkan orang-orang yang tidak terkontaminasi kepentingan-kepentingan lain selain kepentingan untuk menegakkan hukum Pemilu dan memberikan keadilan bagi peserta Pemilu.

"Yang paling penting adalah mendapatkan pengawas yang memiliki integritas karena azas Pemilu menyatakan jujur dan adil. Kami harus bisa memastikan bahwa orang-orang yang direkrut ini adalah orang-orang yang berintegritas," jelas Dewi Pettalolo.

Anggota Bawaslu RI yang juga Koordinator Divisi Penindakan ini mengatakan pula bahwa indikator kualitas pemilu diukur dengan dua hal, pertama prosesnya berjalan dengan baik berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Proses ini adalah sesuatu yang bisa diprediksi karena melalui sebuah perencanaan yang matang baik oleh KPU tentang jadwal tahapan maupun Bawaslu yang diawali dengan merumuskan perencanaan pengawasan Pemilu baik pengawasan pencegahan maupun pengawasan penindakan. "Siapapun bisa terlibat dalam aktifitas pengawasan Pemilu tidak hanya lembaga yang secara formil yang ditetapkan UU tetapi pengawasan ini adalah milik bersama. Karena pemilu itu sendiri memiliki makna pengawasan oleh rakyat, setiap 5 tahun rakyat diberi kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan baik di bidang eksekutif maupun bidang legislatif," jelasnya.

Indikator kedua dalam mengukur kualitas pemilu adalah indikator hasil. Hasil yang didapatkan adalah hasil yang sesuai dengan pilihan rakyat. "Untuk itulah pentingnya kehadiran jajaran pengawas Pemilu untuk memastikan hasil yang didapatkan adalah hasil yang lahir dari proses yang baik. Karena kalau kita memahami bagaimana teori input dan output itu jika inputnya baik maka outputnya juga baik. Yang menentukan diantara input dan output itu adalah proses ditengah-tengahnya. Proses inilah yang menjadi kewajiban panwaslu kabupaten/kota.

Senada dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar Elly Yanti bahwa seleksi panwaslu mengedepankan kebutuhan lembaga yakni orang-orang yang memiliki solidaritas, moralitas dan profesionalisme serta tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Ia mengatakan setelah dilantik hari ini, panwaslu tidak memiliki waktu untuk bersantai karena tahapan pilkada 2018 sudah dimulai.

"Ketika tahapan pilkada sudah dimulai, maka panwaslu juga harus memulai kerjanya sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.

Penulis/Foto: Christina Kartika

Editor : Haryo