• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Raih JDIH Awards 2020 Untuk Lembaga Non-struktural

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menerima anugerah JDIH Awards 2020 yang diserahkan oleh Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Kamis (26/11/2020)/foto: Nurisman (Humas Bawaslu RI).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu untuk pertama kalinya berhasil meraih Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Awards 2020 dengan predikat terbaik kedua untuk kategori lembaga non-struktural. Penganugerahan ini diberikan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI No. 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Penghargaan diterima langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Friz Edward Siregar yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, di Jakarta, Kamis, (26/11/2020).

Dalam sambutannya, Yasonna megucapkan terimakasih kepada seluruh bagian JDIHN yang sudah melakukan perubahan dan reformasi hukum. Reformasi dilakukan untuk kemudahan mengakses informasi dan dokumentasi hukum di masing-masing lembaga.

"Selamat kepada seluruh anggota JDIHN yang mendapatkan gelar dan capaian terbaik dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum, teruslah berinovasi untuk kemudahan masyarakat, dan bangsa ini memperoleh informasi hukum dan juga membantu menghalau hoaks terkait informasi-informasi hukum," ujarnya.

Sementara Friz berterima kasih atas pencapaian dan kerja keras seluruh pengawas pemilu. Menurutnya, momentum ini dapat digunakan untuk bekerja lebih baik serta semangat untuk tahun yang akan datang.

"Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, terimakasih untuk seluruh jajaran Bawaslu baik Provinsi, Kabupaten/Kota dan Sekretariat Jendral, ini terobosan dan langkah besar untuk pengawas pemilu, pencapaian dan reformasi hukum kita dengan menyediakan layanan informasi dan dokumen-dokumen hukum yang sudah lalu agar masyarakat bisa melihat tentang keadilan pemilu," kata Friz.

Lelaki kelahiran Medan ini berharap kedepan seluruh tingkatan pengawas pemilu untuk selalu mengunggah dokumen dan informasi hukum yang dihasilkan. Hal ini supaya hasil kerja pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa dapat diakses masyarakat yang akan melahirkan kepercayaan publik terhadap kerja-kerja pengawas pemilu.

"Masih banyak pekerjaan rumah kita, proses uploading, proses penyerahan putusan, proses failing dan pengarsipan harus selalu terupdate, bukan hanya pada satu waktu tertentu tapi menjadi sebuah gaya hidup ataupun menjadi kebudayaan birokrasi kita dalam sehari-hari bekerja," Imbuhnya.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu