Dikirim oleh admin pada

Semarang, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu menilai keberadaan partisipasi pengawasan masyarakat/ stakeholder diluar penyelenggara sangat penting dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang bersih, berkualitas, dan bermartabat untuk memperoleh pemimpin yang amanah dan bersih. Atas dasar itu, dalam rangka penguatan masyarakat dalam pengawasan tahapan Pilkada Tahun 2018 di Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu menggelar diskusi Konsolidasi Pengawasan Partisipatif di Semarang, Jumat (6/10/2017).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu, Hengky Pramono mengatakan partisipasi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan sejak dini, mengajak masyarakat untuk ikut aktif menjadi bagian dari suksesnya penyelenggaraan Pilkada. Masyarakat didorong agar tidak hanya sebagai penonton di Pilkada, karena hakikat demokrasi lokal adalah bagaimana mendorong partisipasi masyarakat untuk berperan didalamnya.

"Dengan adanya dukungan pengawasan masyarakat/stakeholder di Jawa Tengah, tentunya segala bentuk tindakan/perilaku yang dilakukan baik oleh pasangan Calon Kepala Daerah, Tim Sukses, relawan pendukung serta pihak-pihak berkepentingan yang terindikasi melanggar ketentuan dapat diminimalisir atau dicegah. Bahkan peran yang dilakukan oleh Penyelenggara pun bisa terpantau dan terawasi," kata Hengky saat menyampaikan laporan panitia diskusi Konsolidasi Pengawasan Partisipatif.

Dalam melaksanakan kewenangan dan kewajiban mengawasi tahapan Pilkada dalam rangka pencegahan dan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa, Bawaslu beserta jajaran hingga Pengawas TPS memiliki tantangan cukup berat. Yakni dituntut harus mampu menyelesaikan tugas pengawasan secara profesional, tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait dengan hal tersebut, sukses serta berkualitasnya pelaksanaan Pilkada, tidak semata-mata hanya bergantung dan menjadi tanggung jawab Pengawas Pemilu, tetapi adanya keterlibatan serta dukungan dari masyarakat/stakeholder. Partisipasi pengawasan yang diharapkan, tidak hanya sebatas memantau tetapi juga dapat menyampaikan atau melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pilkada kepada Pengawas Pemilu untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

"Sebab dengan makin luasnya skala pengawasan partisipatif yang dilakukan, diyakini akan memunculkan efek hera pencegahan dini terjadinya pelanggaran dalam Pilkada," ujarnya.

Forum ini mengundang peserta dari berbagai latar belakang seperti aktivis organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, organisasi penyandang disabilitas, media massa, pelajar dan mahasiswa di Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin, Ketua Bawaslu Jateng M. fajar S. A. K. Arif, dan pejabat struktural dan staf Bawaslu.

Penulis/foto: haryo/nurisman