Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu berkomitmen dalam mengawasi netralitas anggota TNI dan Polri serta ASN dalam pelaksanaan Pemilu. Hal ini berdasarkan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
"Dalam mengawasi netralitas, Bawaslu juga diamanahkan UU untuk mengawasi pelaksanaan terhadap pelanggaran netralitas tersebut," ujar Fritz ketika menjadi narasumber dalam Rakornis POM TNI 2018 yang dilaksanakan di Mabes TNI AL Cilangkap, Jumat (23/2/2018).
Lebih lanjut Fritz menjelaskan, tugas Bawaslu mengawasi dari mulai awal tahapan Pemilu sampai akhir tahapan. Sehingga jika ada anggota TNI atau Polri maupun ASN yang terlibat saat tahapan berlangsung, Bawaslu akan memproses dan menindaklanjuti pelanggaran tersebut ke lembaga terkait.
"Netralitas ini sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil. Penyelenggara Pemilu pun dituntut untuk netral," jelas Fritz.
Penulis/Foto: Hamid