Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Kerja (Raker) Penguatan Kapasitas Perencanaan dan Anggaran di Lingkungan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi di Bogor, Kamis (20/7).Raker ini dihadiri Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dan mengundang narasumber dari Direktorat Sistem Prosedur Pendanaan dan Pembangunan Kementerian Bappenas, Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, serta melibatkan seluruh Kasubbag Administrasi dan Staf Pe gelola RKA K/L Bawaslu Provinsi se-Indonesia sebagai peserta.
Pada saat pembukaan Raker, Anggota Bawaslu RI yang juga merangkap selaku Wakil Ketua Koordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Organisasi Rahmat Bagja menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman tentang penyusunan dokumen perencanaan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran di lingkungan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi.
Selain itu, lanjut Bagja, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan individual staf di Sekretariat lembaga Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi dalam memahami mekanisme penyusunan anggaran dan revisi sesuai peraturan yang berlaku. Kemudian mampu menyempurnakan program anggaran dan kegiatan yang telah disusun secara lebih jelas. Meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dalam mewujudkan good governance, terutama dalam penyusunan anggaran di lembaga Bawaslu khususnya di Bawaslu provinsi.
Bagja juga mengharapkan, peserta yang hadir dapat memiliki pemahaman konseptual dan kemampuan implikatif yang mencukupi untuk menerapkan konsep dalam perencanaan dan penyusunan anggaran dalam beragam instrumen nantinya di provinsi masing-masing.
“Saya harapkan terdapat kesinambungan pengetahuan tentang perencanaan dan anggaran ke depannya karena nanti di hampir semua Bawaslu Provinsi komandannya akan berubah, tapi pola yang disusun dari Bawaslu RI tetap dilaksanakan sesuai dengan dokumen perencanaan yang ada,” kata Bagja.
Selain itu menurut Bagja, pemahaman yang semakin baik dalam penyusunan perencanaan dan anggaran dapat mewujudkan kelancaran sinergi kelembagaan Bawaslu. Perencanaan dan pengganggaran harus dilakukan secara simultan karena mau tidak mau tahapan yang dihadapi nanti juga simultan. Pertama tahapan Pileg dan Pilpres yang dimulai pada akhir Tahun 2017 dan Pilkada 2018.
Prinsip yang dipegang oleh Bawaslu, menurut Bagja yaitu bagaimana penganggaran yang efektif, efisien dan tepat sasaran. Dalam menyusun anggaran juga harus cermat dan memperhatikan kegiatan prioritas sehingga meminimalisir revisi anggaran pada tahun berjalan. Selain itu, Bawaslu provinsi diwajibkan berkonsultasi dengan divisi dan biro terkait agar kegiatan Bawaslu provinsi dapat bersinergi dengan Bawaslu RI.
Pada kesempatan ini juga, Rahmat Bagja mengimbau kepada Bawaslu provinsi untuk memperhatikan Bawaslu kabupaten/kota yang akan permanen. "Intinya, dari pusat sampai ke tingkat kabupaten/kota bahkan ke tingkat desa harus saling bersinergi dalam tugas pengawasan,” tutup Bagja.
Penulis/Foto: Irwan