Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, memberikan beberapa catatan dan rekomendasi terhadap Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Tahun 2018. Di antara catatan dan rekomendasi tersebut adalah peningkatan sinergitas anggota gugus tugas, penyamaan persepsi tentang definisi kampanye oleh penyelenggara pemilu, pengawalan penegakan hukum atas rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh gugus tugas, penyusunan SOP gugus tugas, serta percepatan penetapan PKPU tentang kampanye. Hal ini disampaikan Afif saat memberikan pandangannya dalam forum Evaluasi Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Afif menegaskan, secara umum orientasi pencegahan yang dilakukan gugus tugas relatif berhasil pada satu sisi. Tetapi di sisi lain ada dampak dari kemeriahan pemilu di mana industri iklan televisi tampak sepi tidak seperti biasannya. Guna menghasilkan sinergitas yang baik pada gugus tugas, menurut Afif, ke depan pengawasan dan kerjasama berkaitan dengan kampanye 2019 yang dilakukan gugus tugas terkait kampanye di luar jadwal perlu ditingkatkan. Begitu pula koordinasi dalam penyamaan persepsi tentang kampanye harus lebih ditekankan. “PKPU kampanye perlu dorongan gugus tugas, karena ada hal baru dalam pemilu Pileg Pilpres 2019 nanti, yakni pengaturan citra diri,” ujar Afif.
Hadir dalam evaluasi gugus tugas tersebut koordinator Gugus Tugas Pengawasan Penyiaran Pemilukada, Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, Komisioner isi penyiaran KPI Mayong Suryo Laksono, perwakilan dari KPU, KPI Daerah, serta beberapa awak media.
Penulis dan Photo: Nurisman