Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu mengawasi jalannya proses verifikasi faktual terhadap Partai Solidaritas Indonesia dan Perindo, Rabu (20/12/2017). Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mendatangi langsung Kantor DPP kedua partai tersebut bersama tim verifikasi dari KPU.
Dalam proses verifikasi, KPU melakukan pengecekan terhadap kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, dan penggunaan kantor.
Proses verifikasi faktual dilakukan terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2019. Terdapat 12 partai politik telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melaju ke tahapan verifikasi faktual. Proses verifikasi dilakukan sampai 4 Januari 2018 mendatang. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi ini,
Penulis/Foto: Hamid