Kulonprogo, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Bawaslu, Abhan, mengapresiasi warga desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Desa Anti Politik Uang, dimana aparatur pemerintah serta masyarakatnya mempunyai komitmen kuat untuk menjadikan Pemilu 2019 lebih berintegritas.
“Kami sampaikan terimakasih kepada seluruh aparatur pemerintah, ormas dan masyarakat desa Hargomulyo yang memiliki komitmen kuat dalam menolak politik uang pada Pemilu 2019,” ujar Abhan usai deklarasi Desa Anti Politik Uang di Balai Desa Hargomulyo, Kulonprogo, DIY, minggu (20/1/2019).
Desa Anti Politik Uang ini sebagai bagian dari sosialisasi dan edukasi Bawaslu kepada masyarakat agar hak pilihnya tidak terbeli dengan uang dan warga lebih sadar akan arti penting suara dalam menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih. Abhan berharap deklarasi Desa Anti Politik Uang ini dapat mencegah politik uang mulai dari masyarakat desa. “Dengan deklarasi ini kita cegah dan lawan politik uang, politisasi SARA, dan tolak hoaks," tambahnya.
Mewujudkan pemilu bersih dan berintegritas, menurut Abhan, bukan hanya tanggungjawab KPU dan Bawaslu, namun juga tanggungjawab seluruh komponen masyarakat. Komitmen untuk gerakan anti politik uang yang digalakkan masyarakat dari tingkat bawah di Kulonprogo menjadi bukti nyata untuk menciptakan pemilu bersih tanpa politik uang.
Hadir dalam deklarasi ini Bupati Kulonprogo, Ketua Bawaslu DIY, Ketua Bawaslu Kulonprogo, organisasi masyarakat, perwakilan partai politik, serta seluruh masyarakat desa.
Penulis dan foto: Nurisman