Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, Bawaslu mengajak pihak kepolisian untuk bergandengan tangan bersama mengamankan jalannya proses demokrasi.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Polri dalam rangka Anev Pilkada 2017 dan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2018 di Bogor, Senin (7/8) mengatakan, pihak Kepolisian merupakan salah satu mitra penting bagi Bawaslu agar dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu.
Lebih lanjut Afif menjelaskan, sekitar satu bulan dilantik menjadi Anggota Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Abhan dan dua Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dan Fritz Edward Siregar langsung melakukan pertemuan dengan Kapolri terkait permasalahan Pemilu dan Pilkada.
"Tentunya pertemuan ini semakin menguatkan antara lembaga pengawas Pemilu dengan pihak Kepolisian untuk bersama menjadi garda terdepan dalam mengawal proses Pemilu dan Pilkada, terutama dari sisi keamanan di daerah yang akan Pilkada," tambah Afif.
Afif mengatakan, pihak Kepolisian juga bisa mempelajari atau menggunakan Indek Kerawanan Pemilu (IKP) yang disusun Bawaslu sebagai acuan atau pegangan untuk mendeteksi dini dalam menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah yang rawan.
"IKP yang Bawaslu susun tentunya bisa dijadikan informasi kepada para pihak, termasuk kepolisian dalam sisi pengamanan pelaksanaan Pilkada," jelasnya.
Terkait maraknya praktik politik uang yang dilakukan oleh para pasanagan calon atau melalui tim suskesnya setiap pelaksanaan Pemilu ataupun Pilkada, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi ini menekankan pentingnya sosialisasi yang dilakukan Bawaslu kepada para pihak terkait bagaimana menghilangkan paling tidak mengurangi kejahatan politik ini.
Menurut Afif sosialisasi dengan para tokoh agama, adat, masyarakat, para aktivis, akademisi, serta peserta Pemilu terkait bagaimana menghindari politik uang merupakan bagian dari segi pencegahan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu.
Masyarakat yang selalu dijadikan objek dalam praktik politik uang oleh para pasangan calon atau tim sukses, menurut Afif, perlu juga diberikan pendidikan politik yang baik agar tidak terlibat lagi dalam praktik politik uang pada pelaksanaan Pemilu atau Pilkada ke depan.
"Kita harus mengedepankan pendidikan politik untuk masyarakat agar mereka memahami bahwa uang yang mereka terima misalkan 50 atau 100 ribu adalah jaminan daerah mereka akan dipimpin oleh pasangan yang memberikan uang tersebut selama lima tahun ke depan," tegas Afif.
Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, lanjut Afif, tahapannya akan beriringan. Afif menuturkan, pengawas pemilu di daerah sangat membutuhkan kerja sama dari seluruh komponen masyarakat, termasuk pihak Kepolisian.
Penulis/Foto: Irwan
Editor : Pratiwi