• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Ajak Caleg Perempuan Pahami Proses Pemilu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, menghadapi Pemilu 2019, banyak calon legislatif perempuan yang belum memahami mekanisme proses pemilu. Calon legislatif perempuan menjadi salah satu peserta pemilu yang sangat rentan untuk dicurangi.

"Bawaslu mendorong dilakukan upaya serius dalam membangun kesadaran politik masyarakat luas, khususnya perempuan. Itu sangat penting guna menghindari caleg perempuan dicurangi," kata Dewi pada Forum Rakor Peningkatan Pemahaman Caleg Perempuan Terhadap Proses Pemilu yang digelar Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan perempuan di Jakarta, Rabu (18/9/2018).

Dewi mengingatkan, calon legislatif perempuan dalam kontestasi politik Pemilu 2019 untuk menjaring suara pemilih perempuan sangat terbuka lebar.  Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) perbaikan pertama pemilih perempuan lebih banyak daripada pemilih laki-laki.

“Dalam DPT perbaikan pertama, dari 185 juta pemilih ada 92 juta pemilih perempuan. Ini adalah peluang besar dan tantangan bagi ibu-ibu yang akan berkompetisi dalam meraih suara perempuan nanti,” ujarnya.

Dalam paparannya Dewi menambahkan, ada tiga sumber laporan pelanggaran pemilu, yakni laporan berasal dari peserta pemilu, pemantau pemilu serta pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap.

“Ada kewajiban saya dalam forum yang menghadirkan calon legislatif perempuan untuk Pemilu 2019 ini, dalam upaya penguatan kapasitas perempuan parlemen guna mendukung lahirnya kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak,” tandas dewi.

Penulis dan Photo : Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu