• English
  • Bahasa Indonesia

Anggota Bawaslu RI Turut Awasi Coklit di Deli

Deli Serdang, Badan Pengawas Pemilu- Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar beserta Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik beserta jajaran Sekretariat Daerah (Setda) Deli Serdang, KPU Provinsi dan KPU Kota serta KPU Kab. Deli membuka Gerakan Pencocokan dan Penelitian (coklit) Serentak Pemilihan 2018 di Lapangan Desa Klambir, Kecamatan Haparan Perak Deli Serdang, Sabtu (20/1/2017).

Dalam kegiatan ini Fritz Edward Siregar berkesempatan melantik petugas PPDP. Selain itu mendatangi beberapa rumah warga untuk melakukan kegiatan pengawasan coklit. Saat melakukan pengawasan coklit ditemukan beberapa kesalahan data di antaranya ada nama daftar pemilih yang tidak sesuai antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan daftar yang ada pemilih di KPU.

"Dengan coklit ini diharapkan dapat mengoptimalisasikan daftar pemilih tetap dan membersihkan data yang menjadi permasalahan selama ini," terang Fritz.

Fritz menambahkan, Bawaslu melalui panitia pengawas lapangan juga akan berkontribusi untuk mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian ini. Karena ada beberapa isu di dalam proses coklit ini. Misalnya dalam satu KK daftar pemilih benar tinggal disitu atau sudah tinggal di daerah lain karena kerja atau bersekolah.

"Untuk itu perIu perlu proses pemutahiran data. Jangan sampai waktu pemilihan namanya tidak ada di daftar pemilih karena yang bersangkutan tidak melakukan proses coktlit dan tidak memberitahukan soal itu dengan benar kepada petugas."

Bawaslu, sambungnya, juga akan konsen terhadap perlindungan pemilih yang mempunyai kebutuhan khusus "Kami menyarankan agar KPU menyediakan TPS yang memudahkan pemilih berkebutuhan khusus dapat menggunakan haknya. Itu juga bagian dari proses pengawasan kami dalam proses coklit ini sehingga tidak ada warga negara yang kehilangan haknya karena tidak tahu, atau tidak melapor kepada KPU seperti apa," pungkasnya.

Sementara Anggota KPU Evi Novida berpesan kepada petugas PPDP agar selain mencocokan data, petugas PPDL juga harus melakukan sosialiasi kepada masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara dan menggunakan hak pilihnya.

"Kami berharap selain melakukan coklit, teman-teman PPDP juga melakukan sosialisasi dari pintu ke pintu karena sosialisasi kita ini berbasis keluarga. Kami ingin sosialisasi ini dapat didengar oleh seluruh masyarakat dan melalui PPDP peran ini bisa berjalan."

Tahapan Coklit ini akan berlangsung selama 30 hari. Dimulai dari tanggal 20 Januari sampai 18 Februari 2018 mendatang.

Berita/Foto : Baguz

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu