Palembang, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar memantau langsung pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panwas Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan di Palembang, Senin (10/7).
Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan, sebanyak 686 peserta lulus administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis. "Seleksi Panwas se-Sumatera Selatan terbagi ke dalam wilayah 1 sebanyak 408 peserta dan wilayah 2 sebanyak 285 peserta," jelas Andika.
Wilayah 1 terdiri dari Musi Banyuasin, Lubuk Linggau, Musi Rawas, Muratara, Pali, Empat Lawang, Lahat, Pagar Alam, dan Muara Enim. Sementara di wilayah 2 terdiri dari Palembang, Prabumulih, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Banyuasin, dan Ogan Ilir.
Andika mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti seleksi dengan baik. "Setelah ini akan ada tes selanjutnya. Tim seleksi akan bekerja secara profesional hingga fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan, red)," ujarnya.
Sementara Anggota Bawaslu RI Fritz mengapresiasi seluruh peserta yang mengikuti tes. Ia mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat Sumatera Selatan sangat baik. "Dari jumlah peserta yang mengikuti tes di Sumatera Selatan ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran berpolitik masyarakat Sumatera Selatan sudah sangat baik," ujar Fritz saat memberikan arahan sebelum pelaksanaan tes tertulis.
Ia menegaskan, mengikuti tes Panwas ini bukan hanya sebagai ajang untuk mencari pekerjaan namun sebagai proses untuk membangun kualitas demokrasi di Indonesia. "Seluruh peserta ikuti saja semua proses yang ada. Yang dibutuhkan adalah pengawas Pemilu yang berintegritas dan mampu bekerja dengan baik," tegasnya.
Lebih lanjut Fritz juga menjelaskan, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu ada kemungkinan penambahan anggota Panwas di tiap kabupaten/kota. Anggota Panwas yang semula tiga orang menjadi lima orang. Selain itu juga yang semula bersifat ad hoc (sementara) akan menjadi permanen.
"Namun saat ini kita masih mengacu pada Undang Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu sehingga yang diterima melalui seleksi ini nantinya tiga orang sebagai anggota Panwas kabupaten/kota," tambahnya.
Tes tertulis dilaksanakan selama 120 menit. Soal terdiri dari 100 soal pilihan ganda dan lima esai.
Penulis/Foto: Pratiwi/Humas Bawaslu Sumsel