• English
  • Bahasa Indonesia

Anggota Bawaslu: Proses Pencoklitan Harus Transparan

Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum –  Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menjadi salah satu warga yang didatangi petugas dari KPU Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sebagai pemilih yang telah terdaftar di KPU untuk Pemilu 2019, Kamis (19/4/2018) di Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam proses coklit ini, Afif berpesan kepada petugas untuk melakukan proses coklit secara transparan.

"Proses coklit data pemilih Pemilu 2019 harus dilakukan dengan cara transparan, keterbukaan, dan kebersamaan. Proses koklit harus terlihat ramai dan diketahui publik," ujar Afif.

Dalam kesempatan ini Afif juga menegaskan, Bawaslu terus bersinergi dengan KPU untuk memastikan semua daftar penduduk pemilih potensial Pemilu (DP4) memiliki KTP elektronik. Jika ada masyarakat yang masih bermasalah dalam KTP elektronik, lanjut Afif, dapat melaporkan ke posko pengaduan Bawaslu.

“Semua ini agar Bawaslu mengetahui apa hambatan warga tidak punya KTP elektronik. Apakah warganya sendiri yang tidak mau merekamkan data diri atau alat rekamnya yang rusak atau blangkonya kosong. Harus ada solusi dan jalan keluar,” tegas Afif.

Afif berharap, dengan didirikannya posko pengaduan tersebut, partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 bisa meningkat. Selain itu juga diiringi dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

“Kita sebagai pemilih harus bersemangat meggunakan hak pilih kita untuk menentukan dan menyeleksi wakil kita nanti di tahun 2019 nanti,” pungkasnya.

Penulis/Foto: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu