Abhan Harap Panwas Desa/Kelurahan Melek Teknologi
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap, Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan Pilkada Serentak 2020 menguasai teknologi. Menurutnya, Panwas Desa/Kelurahan setidaknya bisa mengoperasikan telepon seluler guna mendokumentasikan 'form' A pengawasan.

Dia mengatakan, Divisi Pengawasan Bawaslu saat ini tengah merancang digitalisasi form A pengawasan Pilkada 2020. Karena itu, Abhan berharap rekrutmen Panwas Desa/Kelurahan melahirkan tenaga yang melek teknologi.

Abhan Minta Juknis Perekrutan Panwas Desa/Kelurahan Tak Persulit Calon Pelamar
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta petunjuk teknis (juknis) perekrutan Panitia Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan yang tengah disusun tidak mempersulit warga yang ingin bergabung. Dia juga menegaskan, juknis tidak boleh bertentangan dengan Undang Undang dan Peraturan Bawaslu.

Tekan Potensi Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Gelar Workshop Penerapan Pasal 71
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Upaya Bawaslu menekan pelanggaran untuk Pilkada Serentak 2020 telah disiapkan sejak dini. Bawaslu berencana menggelar Workshop Penerapan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri oleh gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang akan melaksanakan pemilihan gubernur bupati dan walikota pada 2020.

Kemendagri Dukung Bawaslu Cegah Pelanggaran Netralitas ASN
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait pencegahan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2020. Audiensi dilakukan di Kantor Kemendagri Gambir Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Fritz Beberkan Tantangan Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu dan Pilkada
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar membeberkan sembilan tantangan bagi Bawaslu dalam menegakkan hukum pemilu untuk Pilkada 2020 mendatang.

DKPP Putuskan Berhentikan Wahyu Setiawan, Bawaslu Siap Kawal Proses PAW
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan perkara Nomor 01-PKE-DKPP/2020 dengan teradu Anggota KPU Wahyu Setiawan. Dalam putusannya, DKPP memberhentikan tetap Wahyu Setiawan sebagai pimpinan KPU karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Bawaslu pun siap mengawal proses pergantian antar waktu (PAW).

Dari Pengawasan Partisipatif Hingga IKP, Inilah Strategi Pengawasan Pilkada 2020
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu turut bertanggung jawab atas terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Dalam mengawal Pilkada Serentak 2020, Bawaslu telah menyiapkan beberapa strategi pengawasan. Strategi pengawasan yang dimiliki oleh Bawaslu dimulai dari pengawasan partisipatif hingga Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Refleksi Pemilu 2019, Banyak yang Kaget Kewenangan Bawaslu Bertambah Kuat
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kewenangan Bawaslu dalam fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan dari waktu ke waktu semakin kuat. Namun menurut Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, apabila berkaca pada Pemilu 2019, tidak semua pihak menyadari hal tersebut.

Bawaslu Jelaskan Alasan Pengaduan Wahyu Setiawan ke DKPP
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan alasan lembaga pengawas pemilu mengadukan Wahyu Setiawan ke DKPP. Dia menegaskan, pengaduan itu sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Wahyu Setiawan sendiri telah mengundurkan diri sebagai Anggota KPU periode 2017-2022 yang disampaikan dalam surat tertanggal 10 Januari 2020. Namun, Abhan menyatakan, pengunduran itu tidak serta-merta menghilangkan hak penyelenggara pemilu untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke DKPP.

Sidang Kode Etik Pemeriksaan Anggota KPU, Bawaslu Sertakan Alat Bukti dan Saksi
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menghadiri sidang perdana pemeriksaan kode etik penyelenggara Pemilu oleh DKPP dengan teradu Anggota KPU Wahyu Setiawan. Bawaslu selaku pengadu, membawa alat bukti primer dan saksi bukti dalam sidang yang digelar di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Instrumen Kerja Bawaslu Akan Diseragamkan untuk Pilkada 2020
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, dalam menghadapi tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2020 perlu ada penyesuaian dengan hasil evaluasi Pemilu 2019. Dia menyebutkan, salah satunya instrumen kerja yang bakal diseragamkan.

Afif mencontohkan, dokumentasi hasil pengawasan (formulir A) alat kerja yang belum terencana dengan baik perlu dibenahi. Menurutnya dengan penataan hasil pengawasan, maka saat penanganan pelanggaran atau dibutuhkan saat sidang bisa segera disampaikan dengan tepat.

Perketat Pengawasan Netralitas ASN, Bawaslu akan Terbitkan Surat Edaran Lanjutan
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu bakal memfasilitasi usulan dari Komisi II DPR RI terkait penguatan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Lembaga pengawas pemilu sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SS-2012/K.Bawaslu/PM.00.00/12/2019 tentang Instruksi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2020 Kepada Bawaslu Daerah yang Melaksanakan Pilkada.

Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, Bawaslu akan kembali mengeluarkan SE lanjutan atas permintaan Komisi II DPR terkait bentuk lain pelanggaran netralitas ASN.

Langkah Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Hadapi Pilkada Serentak 2020
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi lembaga permanen sejak 2018 sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Namun, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada, keberadaan Bawaslu Kabupaten/Kota masih bernama Panwaslu yang bersifat Ad hoc (sementara).

Ketua Bawaslu Jelaskan Mekanisme Tahapan Mengingatkan KPU
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU dan DKPP kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kali ini, Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan mekanisme tahapan yang harus dilakukan apabila KPU menyalahi Peraturan Perundang Undangan.

Hasilkan Pilkada 2020 Berkualitas, Abhan Yakin Pemilihan Langsung Lebih Demokratis
Ditulis oleh : irwan pada :

Minahasa Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan meyakini, suksesnya gelaran Pilkada Serentak 2020 yang berkualitas mampu melahirkan pemimpin yang dikehendaki rakyat. Menurutnya, hal ini sekaligus membuktikan pemilihan langsung lebih demokratis sehingga akan mempersempit kesempatan wacana pilkada dilakukan secara tidak langsung (dipilih oleh DPRD).