Banggai, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, pengawas pemilu harus menjadi katalisator atau agen perubahan dalam mencegah adanya konflik pada ajang pemilihan. Pengawas pemilu harus bekerja sesuai aturan perundang undangan.
Dewi menjelaskan, katalisator pengawas pemilu harus mampu mendeteksi potensi-potensi pelanggaran apa saja yang bisa terjadi. Lalu melakukan upaya pencegahan pelanggaran sehingga kehadiran pengawas pemilu terasa manfaatnya.