MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar diskusi mingguan. Kali ini, diskusi mengusung tema “Peraturan dan Dinamika Teknis Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024”.
Dalam diskusi tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Sulbar Fitrinela Patonangi menilai, APK menjadi bagian dari tugas besar yang dilakukan oleh Bawaslu karena bukan hanya dalam hal pengawasan yang dilakukan melainkan bagaimana menerjemahkan kententuan teknis serta hal-hal lain yang pada dasarnya tidak diatur dalam perundang-undangan Pemilu.