Karangasem, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) menertibkan alat peraga kampanye yang sudah mulai dipasang oleh bakal calaon kepala daerah di banyak daerah. Sebab, penyelenggaraan pilkada belum sampai pada tahapan penetapan calon kepala daerah definitif, apalagi tahaan kampanye.
Karangasem, Badan Pengawas Pemilu – Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015, masih ada 176 pemerintah daerah yang belum menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran pengawasan untuk panitia pengawas kabupaten/kota dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi. Bawaslu RI menyatakan, jika terdapat indikasi bahwa pemda mempersulit dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada, Bawasalu dapat mengeluarkan rekomendasi penundaan tahapan pilkada.
Karangasem, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad menyebut ketidaknetralan penyelenggara pemilihan dan kampanye berbau Suku, Agama, dan Ras (SARA) merupakan kejahatan yang serius dalam Pilkada.
Bontang, Badan Pengawas Pemilu - Pimpinan Badan Pengawas. Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Nasrullah menilai lewat proses pemilihan yang dilaksanakan secara langsung, negara ingin menempatkan rakyat menjadi lebih berdaulat. Saat ini mulai dari presiden, anggota DPR, kepala daerah hingga kepala desa, dipilih langsung oleh rakyat. Akan tetapi menurut Nasrullah rakyat hingga kini belum berdaulat dalam pemilihan, bahkan cenderung diperlakukan secara tidak manusiawi.
Bangli, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Bangli. Menurutnya, Bupati Bangli terindikasi tidak memiliki kepedulian terhadap Pilkada Kabupaten Bangli yang rencananya digelar serentak pada 2015 mendatang.
Kutai Timur, Badan Pengawas Pemilu - Bentuk dukungan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2015 yang rencananya akan berlangsung di 269 daerah, tidak hanya sebatas penyediaan anggaran pilkada. Pemda juga siap memberikan bantuan kepada penyelenggara pemilu apabila terdapat berbagai permasalahan teknis dalam pelaksanaan tahapan pilkada.
Bontang, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Bontang, Kalimantan Timur dalam menyongsong pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015. Khususnya kesiapan pemda dalam mengalokasikan anggaran pilkada dan sokongan sumber daya manusia (SDM).
Bangli, Badan Pengawas Pemilu – Pengawas Pemilihan di tingkat Kabupaten/Kota diberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pilkada. Banyak pihak meragukan kemampuan dan netralitas Panwas dalam mengemban wewenang tersebut.
Kutai Timur, Badan Pengawas Pemilu - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota telah memberikan kewenangan baru kepada pengawas pemilu, yakni untuk menyelesaikan sengketa pilkada yang putusannya bersifat final dan mengikat. Karena itu apabila calon kepala daerah merasa dirugikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dapat mengadukannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Menyikapi masih banyaknya anggaran untuk Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah yang belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Bawaslu RI bersama Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti pembahasan tentang ketersediaan dana bagi pengawas Pemilu, Kamis (4/6), di ruang rapat Bawaslu RI.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) berharap penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2015 berjalan lebih optimal. Khusus untuk pelanggaran pidana, kerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung yang sudah terbangun melalui Sentra Penanganan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) bisa berfungsi lebih maksimal.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Salah satu potensi pelanggaran yang kerap terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yakni penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan oleh kepala daerah maupun pejabat daerah setempat. Hal tersebut dikatakan Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simanjuntak setelah menghadiri Rapat Pertemuan antara KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kantor KPU, Jumat (5/6).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Enam bulan menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) Serentak 2015, berbagai persiapan tengah dimatangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan Pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Konteks pencegahan tidak hanya dalam rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilihan yang domain tahapannya dikelola oleh KPU. Tetapi, pengawasan sesungguhnya berada pada aspek ‘hulu’. Oleh sebab itu, hal-hal yang menyangkut tentang persiapan penyelenggaraan menjadi beban dan tanggung jawab pengawas pemilu sepenuhnya.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Kewenangan baru yang diberikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota kepada Bawaslu Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten/kota untuk menyelesaikan sengketa proses pilkada harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pengawas pemilu diingatkan untuk terus menjaga integritas dalam menangani sengketa yang putusannya bersifat final dan mengikat tersebut.