Kecewa Putusan MK, Pendukung Pendukung Paslon Datangi Bawaslu
Ditulis oleh : falcao pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Puluhan orang yang mengaku dari Kabupaten Mamberamo Raya, Papua mendatangi kantor  Bawaslu, di Jakarta, Kamis (11/5) dan mendesak Bawaslu untuk mengeluarkan surat keputusan untuk mendiskualifikasi salah satu pasangan calon yang bertarung di Pilkada Mamberamo Raya.

Dalam Satu Hari Bawaslu Dikunjungi Tiga DPRD Sekaligus
Ditulis oleh : pratiwi eka putri pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Semarak jelang Pilkada 2017 dan 2018 mulai tampak. Lembaga-lembaga yang terlibat (stakeholder) dalam perhelatan Pemilu sudah mulai bergerak mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan, termasuk jajaran legislatif daerah (DPRD).

 

48 Calon Anggota Panwaslih Muba Ikuti Seleksi Tertulis
Ditulis oleh : pratiwi eka putri pada :

Sekayu, Badan Pengawas Pemilu - Integritas seorang Pengawas Pemilu sangat diutamakan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Untuk mendapat pengawas Pemilu yang berintegritas perlu rekrutmen pengawas yang juga kredibel. Hal inilah yang dilakukan oleh Bawaslu dalam merekrut jajaran Panitia Pengawas (Panwas) di daerah, termasuk di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan. Bertempat di Wisma Atlet Sekayu, Selasa (10/5), digelar tes tertulis bagi calon anggota Panwas Kabupaten Muba. Sebanyak 48 peserta mengikuti seleksi tertulis.

DPRD Banten Konsultasi Persiapan Pilkada ke Bawaslu
Ditulis oleh : pratiwi eka putri pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu RI kembali menerima kunjungan dari tataran legislatif daerah untuk berkonsultasi terkait persiapan Pilkada tahun 2017 mendatang. hal ini diapresiasi oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro mengingat adanya itikad baik untuk bersama mengawal Pilkada serentak jilid kedua tersebut.

 

Tingkatkan Kemampuan Tenaga Pengamanan, Bawaslu Gelar Bimtek
Ditulis oleh : pratiwi eka putri pada :

Depok, Badan Pengawas Pemilu – Guna meningkatkan kemampuan tenaga pengamanan di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Bawaslu RI, digelar bimbingan teknis (bimtek) di Hotel Bumi Wiyata, Depok. Bimtek yang digelar selama dua hari dari tanggal 2 hingga 3 Mei 2016 tersebut menghadirkan narasumber dari Polda Metro Jaya dan Bawaslu RI.

 

Bawaslu dan DPR Aceh Sepakati Tata Kerja Panwaslih Aceh
Ditulis oleh : rumonang sipayung pada :

Medan, Badan Pengawas Pemilu –  Bawaslu dengan DPR Aceh dan Pemerintah Aceh sepakati rancangan peraturan Bawaslu tentang tata kerja dan pola hubungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi Aceh, Panwaslih  Aceh, Panwaslih Kabupaten/Kota hingga ke tingkat Pengawas TPS dalam Penyelenggaraan Pilgub, Pilbub dan Pilwako di Aceh. Pembahasan rancangan Perbawaslu  tersebut berlangsung cukup alot di Hotel Grand Angkasa, Medan, Selasa (3/5)

 

Timsel Jamin Soal Tidak Bocor
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

Lampung, Badan Pengawas Pemilu - Tim Seleksi (Timsel) Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) lima kabupaten di Provinsi Lampung yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017, menggelar tes tertulis pada Sabtu, 30/4 di Gedung B Fakultas Hukum Universitas Lampung, Lampung. Sebanyak 81 orang peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi mengikuti pelaksanaan tes tertulis ini.

 

Bawaslu Susun Standar Pengawasan Kampanye Pilkada 2017
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

Bandung, Badan Pengawas Pemilu – Mengundang sejumlah Pimpinan Bawaslu Provinsi yang akan melaksanakan pemilihan pada 2017, Bawaslu menggelar Rapat Penyusunan Standar Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye pada Pilkada 2017 pada 28-30 April 2016 di Bandung, Jawa Barat. Penyusunan standar pengawasan didasari pada hasil evaluasi pengawasan Pilkada 2015 serta perkembangan dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Administrasi Keuangan Harus Tertib dan Transparan
Ditulis oleh : Muhtar pada :

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslul RI, Muhammad mengatakan, pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan amanah yang diberikan harus dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.

 

Bawaslu RI Inventarisasi Permasalahan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada
Ditulis oleh : Muhtar pada :

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dikeluarkannya Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor 3/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara untuk pengelolaan APBN rutin dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05/2011 tentang mekanisme pengelolaan Hibah Langsung untuk pertanggungjawaban dana hibah Pilkada, Bawaslu RI menggelar Rapat Kerja (Raker) Pengelolaan Keuangan di Li

Bawaslu Berwenang Gugurkan Calon
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

FUNGSI dan kewenangan Badan Pengawas Pemilu diusulkan akan diperkuat dalam revisi Undang-Undang 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pemerintah dan DPR pada prinsipnya sepakat memberikan perluasan kewenangan kepada Bawaslu sehingga dapat mengadili dan memberikan sanksi apabila terjadi bentuk pelanggaran pemilu.

Kewenangan Bawaslu Harus Diperkuat
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengakui perlu adanya penguatan kewenangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni bisa menjatuhkan sanksi administratif. Dengan begitu, kata dia, penegakkan hukum terkait sanksi administratif tidak akan berlarut-larut.

RUU Pilkada, Pemerintah Usulkan Bawaslu Bisa Mengadili Hingga Mendiskualifikasi Paslon
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

Jakarta, Beritaempat – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pemerintah mengusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki wewenang untuk mengadili hingga mendiskualifikasi para pasangan calon (paslon) kepala daerah.

 

“Secara administrasi Bawaslu bisa mengadili, sampai pada pembatalan pencalonan, dan sampai diskualifikasi,” ujar Sumarsono saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (25/4).

 

Bawaslu Dorong Komisi ASN Kuatkan Hukuman
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong Komisi Aparatur Sipil Negara mempertegas pemberian sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam pilkada. "Kalau ingin betul-betul memberikan efek jera, sanksinya harus tegas dan terbuka untuk umum," kata anggota Bawaslu Nasrullah dalam seminar nasional bertajuk Evaluasi Pilkada Serentak 2015, di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu (23/4).

Bawaslu Siap atas Kewenangan Baru
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu menilai positif penambahan kewenangan oleh Pemerintah dan DPR untuk memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa, termasuk pelanggaran politik uang. Selain mempercepat proses penindakan, hal itu juga mencegah terjadinya pelanggaran.