Ditulis oleh Rama Agusta pada Jumat, 22 Maret 2024 - 23:40 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta jajaran Bawaslu daerah untuk persiapkan penyusunan dalil-dalil yang bersifat kuantitatif dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan kualitatif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) saat permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.