• English
  • Bahasa Indonesia

Totok Minta Jajaran Siapkan Dalil Permohonan Kuantitatif dan Kualitatif dalam PHPU

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan arahan dalam Koordinasi Nasional Penyusunan dan Penyiapan Bahan Awal Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta jajaran Bawaslu daerah untuk persiapkan penyusunan dalil-dalil yang bersifat kuantitatif dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan kualitatif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) saat permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

Permohonan kuantitatif yang dimaksud Totok dalam Pilpres yakni, terdiri dari beberapa jenis permohonan, terdiri dari perselisihan hasil, politik uang, serta terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Dalam PHPU Pilpres nanti banyak dalil bersifat kuantitatif, bukan sebatas perselisihan hasil yang bersifat angka," kata Totok saat memberikan arahan dalam
Koordinasi Nasional Penyusunan dan Penyiapan Bahan Awal Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Sedangkan yang dimaksud permohonan kualitatif dalam Pileg dia menambahkan, berkaitan dengan permohonan spesifik dalil permohonannya yang bisa saling terkait atau berkenaan.

Semisal dia mencontohkan, di suatu kota terdapat penambahan suara pada partai tertentu jika hal tersebut terbukti, maka itu masuk dalil pemohon. Jika tidak, dia menambahkan namun peristiwa sama, masuk kategori berkenaan yang menjadi pertimbangan majelis dalam memutuskan permohonan dengan dalil yang sama.

"Nah terkait ini, cara menjawabnya harus sesuai juknis yang ada," tegasnya.

Editor: Reyn Gloria
Foto: Rama Agusta

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu